YAKKUM dan UCPRUK Gelar Workshop Nasional Percepatan Pemenuhan Alat Bantu di Bali

DENPASAR, GLOBALONE.ID –  Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRYAKKUM) bersama dengan UCP Roda Untuk Kemanusiaan (UCPRUK) mengadakan kegiatan Workshop Nasional Percepatan Pemenuhan Alat Bantu di Indonesia dan Pembelajaran Layanan Pemenuhan Alat Bantu Provinsi Bali. kegiatan ini berlangsung di Hotel Harris Cokroaminoto pada Rabu, (24/1).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengangkat model pemenuhan alat bantu melalui terbentuknya Kelompok Kerja Pemenuhan Alat Bantu di Kabupaten Purworejo dan pengalaman baik kolaborasi berbagai pihak dengan pemerintah Provinsi Bali. Kegiatan ini juga selaras dengan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) yang didalamnya juga merencanakan strategi pemenuhan alat bantu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019.

I Nyoman Gede Anom M. Kes, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang  hadir  mewakili PJ Gubernur Bali menjelaskan bahwa kegiatan selaras dengan prioritas kerja Pemerintah Provinsi Bali dan juga menunjukkan eksistensi penyandang disabilitas dalam memastikan pemenuhan hak-hak mereka.

“Pemenuhan hak penyandang disabilitas telah menjadi prioritas di tingkat nasional dan ditingkat daerah untuk memastikan penyandang disabilitas dapat melakukan kegiatan secara mandiri dan menjadi pribadi yang produktif. Kegiatan yang dilaksanakan  ini menunjukkan eksistensi kelompok penyandang disabilitas sendiri dalam memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki kebijakan terkait dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang telah menjadi kerja-kerja multipihak terutama dengan terbentuknya Gugus Tugas Provinsi Bali. Melalui kegiatan ini saya mengajak penyandang disabilitas yang telah tergabung dalam gugus tugas untuk dapat merangkul lebih banyak orang sehingga upaya untuk pemenuhan hak dapat disuarakan secara lebih kuat,”papar Gede Anom.

M. Aditya Setiawan, Kepala Bagian Program Rehabilitasi Holistik, Pusat Rehabilitasi YAKKUM menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana untuk menunjukkan pengalaman baik kerja-kerja multipihak untuk meminimalisir gap yang masih sering muncul antara kebijakan yang sudah dibangun dengan sangat baik di tingkat nasional dan pelaksanaannya di tingkat lokal.

“Kegiatan hari ini didasarkan pada pengalaman panjang kami dalam menyediakan pemenuhan alat bantu dan bagaimana kerja sama serta kolaborasi yang sangat baik bersama dengan pemerintah Kabupaten Purworejo terutama dengan terbentuknya Kelompok Kerja Alat Bantu di Kabupaten Purworejo. Kerja-kerja terkait dengan pemenuhan alat bantu harus dikerjakan secara kelompok karena harus menjadi kerja-kerja multi pihak berbasis bukti dengan dukungan berbagai pihak. kegiatan ini menjadi sarana bagi kita untuk dapat melihat peluang dan tantangan pemenuhan alat bantu di berbagai wilayah. Besar harapan kami agar rekomendasi yang nantinya akan dihasilkan dapat digunakan untuk mendorong kebijakan yang lebih baik terutama terkait dengan pemenuhan alat bantu di tingkat nasional,”ungkap Aditya.

Kegiatan yang melibatkan lebih dari 60 peserta perwakilan dari organisasi penyandang disabilitas, organisasi masyarakat sipil, Pemerintah Kota Denpasar dan Provinsi Bali serta perwakilan dari Kementrian terkait dan Komisi Nasional Disabilitas berfokus untuk mengangkat pengalaman baik dari model kolaboratif yang sudah terbangun di Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Bali.

Mahomeda Arifin, Direktur Annika Linden Center juga menyatakan bahwa kolaborasi multi pihak menjadi unsur yang sangat penting selain juga untuk melihat dan mengutamakan kebutuhan dan kondisi penyandang disabilitas sendiri.

“Kolaborasi berbagai pihak sangatlah penting untuk membangun kerja bersama untuk mewujudkan pemenuhan alat bantu adaptif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan yang lain. Pemenuhan alat bantu berbasis hak tentunya juga harus didasarkan pada kebutuhan penyandang disabilitas sendiri. Untuk memastikan dan meminimalisir gap antara kebijakan di tingkat nasional dan daerah maka perlu untuk memasukkan budaya dan kearifan lokal dalam kebijakan di tingkat lokal agar dapat lebih diimplementasi dan diaktualkan pada tingkatan lokal,”demikian Mahomeda.

Sementara Roos Diana Iskandar, Perwakilan Kemenko PMK menegaskan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan kolaborasi pentahelix.

“Pemerintah memiliki komitmen untuk memenuhi kebutuhan disabilitas dan sudah dituangkan dalam kebijakan di tingkat nasional. Tanggung jawab kita bersama untuk melakukan kolaborasi pentahelix dan adanya peta jalan jangka panjang yang dilengkapi dengan data akurat penyandang disabilitas untuk dapat melihat kebutuhan aktual,”ungkap Roos Diana.

Perwakilan Kepala Sentra Mahatmiya Bali, Sri Wibowo dalam pun mengungkapkan pemenuhan alat bantu menjadi tanggung jawab bersama termasuk teman-teman penyandang disabilitas sehingga fungsi alat bantu dapat menjadi optimal.

Sementara tak ketinggalan dr. Astuti, Perwakilan Kementerian Kesehatan mengutarakan pentingnya
kolaborasi dan sinergi. Kemenkes terus berbenah untuk mewujudkan layanan kesehatan dari layanan primer sampai dengan rujukan dapat menjadi layanan yang inklusif.

Seppa M P Sirait, Perwakilan Kementerian Desa pun mengatakan saat ini penyandang disabilitas sudah mendapat perhatian yang sangat baik dalam kebijakan dana desa.

“Penyandang disabilitas telah mendapatkan tempat yang sangat baik dalam kebijakan dana desa. namun demikian belum banyak orang yang mengetahui hal tersebut sehingga perlu untuk kita sosialisasikan dan kita kawal untuk memastikan hidup yang lebih baik bagi mereka dengan optimalisasi Dana Desa,” tegas Seppa Sirait. ***

Penulis – Frano

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *