Jelang Akhir Masa Jabatan, Anggota DPRD Ngada Bosko Ponong Lakukan Ini

NGADA, GLOBALONE.ID – Anggota DPRD Ngada periode 2019 – 2024, Yohanes Don Bosko Ponong, tetap setia mengemban amanat rakyat. Dia terlihat Reses dan bertemu konsistuen di akhir masa jabatan, setelah sidang LKPJ Bupati Ngada.  Ketua Fraksi PAN ini konsisten mengemban amanat rakyat hingga akhir.

Pemandangan ini tampak kontras setiap kali  jelang akhir masa jabatan wakil rakyat, dimana akan ada banyak anggota DPRD yang surut semangat jelang pimilu bahkan hingga pasca pemilu. Mereka tidak lagi konsisten menjalankan tugas-tugas kedewanan sebagaimana agenda yang sudah ditetapkan.

Sebelum agenda reses, pemandangan di ruang sidang DPRD Ngada dengan agenda LKPJ Bupati Ngada tampak lengang. Anggota dewan yang masih menjalankan tugas-tugas kedewanan, tinggal sebagian. Sidang LKPJ Bupati Ngada pun hanya dihadiri kurang dari separoh anggota dewan. Di antara mereka adalah yang terpilih kembali dalam pileg yang lalu, sedang sebagian lagi menghilang, tak tampak batang hidungnya, begitu mengetahui tak terpilih kembali untuk periode lima tahun berikutnya.

Salah seorang dari sedikit orang yang masih menjalankan tugas-tugas kedewanan dengan baik adalah Yohanes Don Bosko Ponong. Sabtu, (27/04/2024) Bosko menyambangi konstituennya  di Nampe, Desa Wolomeze 1, Kecamatan Riung Barat. Di desa ini Bosko menggelar reses Persidang I DPRD Ngada dalam rangka LKPJ Bupati Ngada. Reses ini juga dihadiri Ketua DPD PAN Ngada Kristo Loko, yang pada Pileg 14 Februari 2024 terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi NTT.

Menurut Bosko,  merupakan momen strategis bagi seorang wakil rakyat mempertanggungjawabkan kinerjanya dihadapan konstituen dan merekam secara saksama terhadap setiap aspirasi yang berkembang agar dapat diartikulasikan dalam masa sidang berikut. Reses bisa dijadikan instrumen perencanaan politis seorang wakil rakyat agar dapat diperjuangkan dalam masa sidang yang akan datang.

Dikatakan, Reses sejalan dengan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional (SPPN). “Selain mempertanggungjawabkan kinerja yang telah saya jalankan, Reses juga dapat dijadikan sebagai instrumen perencanaan politis bagi seorang wakil rakyat,” papar Bosko.

Semantara itu sekretaris desa Wolomeze I Bertolomeus Roga pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada wakil rakyat mereka yang selalu proaktif mengunjungi konstituen dan mengatasi berbagai masalah rakyat.

Ketua Stasi Nampe, Paroki Maria Assumpta Maronggela, Yosep Dima menyampaikan aspirasi agar wakil mereka dapat memperhatikan rumah ibadah dan tembok penahan tanah di Kapela stasi Nampe.  Semantara itu fungsionaris Lembaga Pemangku Adat (LPA), Maksisimus Sinduk, berharap agar melalui Pokir wakil mereka itu dapat memperhatikan penataan kampung adat di Nampe, Desa Wolomeze I.

Merespon hal-hal yang disampaikan oleh ketua stasi dan Fungsionaris Adat, Wakil Rakyat ini mengatakan akan menjadi perhatian di tahun 2024 dan 2025. “Untuk TPT dan Penataan kampung Adat sudah saya kasih masuk dalam Pokir saya di tahun 2025 nanti. Tugas saya akan kawal pada perangkat daerah teknis,” tegas Bosko yang terpilih kembali untuk periode 2024 – 2029.*

Penulis: Emanuel Djomba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *