Pemprov Bali Gandeng KPK Gelar Bimbingan Teknis Replikasi Desa Antikorupsi

DENPASAR, GLOBALONE.ID – Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bertajuk “Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Bali”. Bimtek ini dihadiri langsung oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Senin (24/6/2024).

Bimtek ini melibatkan sembilan desa yang ditetapkan sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Bali Tahun 2023, sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 76/02-B/HK/2024. Sembilan desa ini merupakan perwakilan dari masing-masing kabupaten/kota di Bali dan akan diverifikasi lebih lanjut oleh Tim KPK RI.

Adapun desa-desa tersebut adalah Desa Punggul (Kabupaten Badung), Desa Awan (Kabupaten Bangli), Desa Kubutambahan (Kabupaten Buleleng), Desa Peliatan (Kabupaten Gianyar), Desa Ekasari (Kabupaten Jembrana), Desa Nyuh Tebel (Kabupaten Karangasem), Desa Aan (Kabupaten Klungkung), Desa Gubug (Kabupaten Tabanan), dan Desa Tegal Harum (Kota Denpasar).

KPK memberikan materi bimtek yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas desa dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Materi yang dipaparkan mencakup strategi dan langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi, serta cara-cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan.

Andhika menjelaskan bahwa KPK telah membentuk desa antikorupsi sejak tahun 2021. Pada tahun 2022, Desa Kutuh di Bali menjadi salah satu dari 34 desa percontohan dalam proyek desa antikorupsi. Tahun ini, KPK menargetkan untuk menyeleksi seluruh desa di kabupaten/kota di Bali.

“Tahun ini, targetnya ada 1 desa antikorupsi di setiap kabupaten/kota. Oleh karena itu, provinsi sudah meminta kepada kabupaten/kota untuk memberi masukan 3 desa terbaik di sana untuk dipilih kembali oleh provinsi,” tegas Andhika.

Setelah bimtek diberikan, tahapan selanjutnya adalah monitoring dan evaluasi oleh masing-masing kabupaten/kota dan penilaian dari provinsi untuk menetapkan desa-desa tersebut sebagai desa antikorupsi. Andhika mengatakan bahwa pendekatan yang dilakukan berbeda dengan sebelumnya, yaitu dari bawah ke atas, bukan dari atas ke bawah.

“Kita coba dorong dari bawah dulu, dari yang paling kecil untuk bisa menjadi antikorupsi. Harapannya bisa mengangkat ke atas, misalnya ke tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, hingga seluruh Indonesia bisa antikorupsi,” tambahnya.

Lebih lanjut, dipaparkan lima indikator desa antikorupsi, yakni Indikator Tata Laksana, Indikator Pengawasan, Indikator Pelayanan Publik, Indikator Peran Serta Masyarakat, dan Indikator Kearifan Lokal. Selain memenuhi kelima indikator tersebut, pemilihan desa antikorupsi dilakukan dengan melihat dan memastikan bahwa dalam tiga tahun terakhir tidak terjadi kasus korupsi di desa tersebut. Kriteria tersebut diadakan untuk menjadi tolok ukur dalam menilai keseriusan dan komitmen desa dalam menjaga integritasnya.

“Harapannya desa yang belum terpilih bisa belajar sehingga bisa memperbaiki semua kekurangannya dan bisa jadi antikorupsi,” pungkas Andhika.

Menambahkan pemaparan dari Andhika, Inspektur Daerah Provinsi Bali I Wayan Sugiada mengatakan bahwa desa-desa antikorupsi tersebut dipilih melalui pemantauan tiga lembaga daerah, yaitu Inspekstorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Desa, serta Dinas Komunikasi dan Informasi. Setelah itu, desa-desa terpilih akan disaring dan dinilai agar ditetapkan satu per kabupaten/kotanya.

“Desa-desa terpilih tersebut sudah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Jadi, ada sembilan kabupaten/kota dan masing-masing punya desa percontohan,” ungkap Wayan Sugiada.

Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kapasitas desa-desa di Bali dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan demikian, diharapkan pula dapat meminimalisir praktik korupsi di tingkat desa dan mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. ***

Penulis – Sandra Gisela

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *