Penulis – Sandra Gisela
DENPASAR, GLOBALONE.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengeklaim berhasil melakukan efisiensi terhadap penggunaan anggaran Pilkada 2024. Dari data yang dipaparkan, KPU Provinsi Bali menghabiskan sekiranya Rp70 miliar dari naskah perjanjian dana hibah (NPHD) sebesar Rp155 miliar. Oleh sebab itu, kelebihan anggaran akan dikembalikan ke kas daerah.
“Kami kemungkinan akan mengembalikan anggaran pilkada lebih dari 50 persen dari yang Rp155 miliar. Anggaran Pilkada kalau dilaksanakan serentak betul-betul irit, efektif, dan efisien dibanding Pilkada sendiri-sendiri,” tutur Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Senin (23/12/2024).
Lidartawan menjelaskan penyebab dana hanya terpakai separuh tersebut. Pertama, saat penyusunan anggaran Pilkada Bali, mereka mencatat pengeluaran bantuan untuk lima pasangan calon, termasuk perseorangan. Namun, karena Pilkada Bali hanya diikuti oleh dua pasangan calon partai politik, maka anggaran yang telah diberikan akan dikembalikan.
“Dana untuk calon perseorangan dikembalikan. Kami hanya melaporkan melalui pemberian dukungan pada dua paslon, utamanya untuk kampanye, sisanya kami kembalikan,” katanya.
Selain itu, dipastikan tidak ada sengketa Pilkada di Bali, sehingga anggaran cukup besar yang dialokasikan untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak digunakan. Ditambah, KPU Provinsi Bali akan banyak mengembalikan anggaran pokja karena Menteri Keuangan telah mengeluarkan edaran bahwa pokja yang boleh dikeluarkan maksimal 5 pokja setahun.
“Perjalanan dinas yang tidak penting, tidak usah jalan. Barang yang masih bagus dan masih bisa dipakai seperti komputer, saya minta kepada Pak Sekretaris KPU, tidak usah diganti,” ucap Lidartawan. Dirinya turut mengeklaim bahwa Pilkada 2024 merupakan Pilkada yang minim unsur penghambur-hamburan dana dan sangat murah.
Nilai uang yang hilang dalam Pilkada Bali 2024 ini adalah anggaran pengadaan baliho. Logistik yang tidak digunakan akan dilakukan pemusnahan setelah pelantikan.
“Ini menepis isu bahwa Pilkada itu menghabiskan anggaran banyak. Padahal, sekarang sudah kami buktikan bahwa anggarannya kurang dari 50 persen, kami gunakan,” ucapnya.
Sisa anggaran tersebut kelak akan diserahkan ke Pemprov Bali paling lambat tiga bulan setelah penetapan calon terpilih.***