Kinerja Industri Jasa Keuangan Bali Tetap Solid dan Stabil Hingga Juni 2025

DENPASAR  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyatakan kinerja industri jasa keuangan (IJK) di daerah ini hingga posisi Juni 2025 tetap resilien dan stabil, ditopang oleh permodalan yang kuat, likuiditas memadai, dan profil risiko yang terjaga.

Kepala OJK Provinsi Bali menegaskan, kinerja intermediasi perbankan, baik bank umum maupun BPR, masih menunjukkan daya tahan solid. Penyaluran kredit tumbuh 6,82 persen (yoy) menjadi Rp115,82 triliun, lebih tinggi dibanding Mei 2025 (6,41 persen yoy), meski sedikit melambat dibanding Juni 2024 (7,19 persen yoy).

“Pertumbuhan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap prospek ekonomi Bali masih tinggi,” ujar perwakilan OJK.

Kredit UMKM Dominan

Pertumbuhan kredit masih ditopang oleh kredit investasi yang naik Rp4,59 triliun atau 14,08 persen (yoy). Dari sisi debitur, 51,22 persen kredit disalurkan kepada UMKM, dengan pertumbuhan 3,39 persen (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang mencatat porsi 19,31 persen dengan pertumbuhan 2,22 persen.

Sementara itu, jika dilihat dari sektor ekonomi, penyaluran kredit didominasi oleh bukan lapangan usaha (33,64 persen) serta perdagangan besar dan eceran (28,06 persen). Kontributor utama pertumbuhan adalah sektor penerima kredit bukan lapangan usaha yang naik Rp2,14 triliun (5,80 persen yoy), serta sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum yang bertambah Rp1,68 triliun (13,91 persen yoy).

NPL Turun, Restrukturisasi Kredit Berjalan

Kualitas kredit perbankan Bali tetap terjaga. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat 3,08 persen, menurun dari 3,32 persen pada periode yang sama tahun lalu. Sementara NPL net berada di level 2,15 persen, juga lebih rendah dari Juni 2024 (2,17 persen).

Restrukturisasi kredit dan ekspansi pembiayaan turut mendorong penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 10,80 persen dari sebelumnya 15,03 persen (yoy). OJK menegaskan akan terus mendukung perbankan melalui kebijakan yang menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan manajemen risiko.

Dana Pihak Ketiga Tumbuh Positif

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh positif. Posisi Juni 2025 mencapai Rp200,25 triliun atau naik 9,90 persen (yoy), lebih tinggi dibanding Mei 2025 (9,05 persen yoy). Peningkatan ini terutama ditopang kenaikan tabungan sebesar Rp10,01 triliun.

Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 57,84 persen, menunjukkan fungsi intermediasi masih positif. Dari sisi BPR, ketahanan juga terjaga, dengan Cash Ratio (CR) sebesar 14,34 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 33,23 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan.

“OJK meyakini tingginya permodalan perbankan di Bali mampu menyerap potensi risiko ke depan, sekaligus menjadi modal penting untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan secara berkelanjutan,” tutup OJK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *