DENPASAR – Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar sukses menyelenggarakan International Conference on Civilizations and Human Rights (ICCHR) 2025 dengan tema “Fostering Dialogue, Diversity, and the Future of Human Rights”, Kamis (14/11).
Konferensi internasional yang berlangsung selama dua hari, 14–15 November 2025, digelar secara luring dan daring. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Fakultas Hukum Unmas Denpasar dengan Lembaga Contrarius Indonesia.
Acara dibuka secara resmi oleh Rektor Unmas Denpasar, Prof. Dr. I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, SH, M.Hum, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi akademik lintas negara untuk memperkuat kajian peradaban dan mendorong pemahaman global mengenai hak asasi manusia.
Ia menegaskan bahwa konferensi ini tidak hanya menjadi forum ilmiah, tetapi juga ruang diplomasi akademik yang mempertemukan beragam perspektif hukum, sosial, dan kemanusiaan.
Hari pertama konferensi yang berlangsung di Ganesha Hall Unmas Denpasar menghadirkan pembicara terkemuka dari berbagai negara, antara lain Malaysia, Maladewa, Uzbekistan, Thailand, dan Indonesia.
Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H., dalam keynote speech-nya menyoroti peran strategis lembaga penegakan hukum dalam menjamin keadilan dan pemajuan HAM.
Sementara itu, para akademisi internasional turut menyampaikan pandangan kritis mengenai integritas akademik, perlindungan lingkungan, corporate due diligence, hingga modernisasi praktik hukum perdata.
Pada momentum ICCHR 2025 ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Unmas Denpasar, Universitas Malaysia Terengganu, dan Shinawatra University sebagai bentuk komitmen penguatan jejaring internasional dan kolaborasi riset.
Melalui penyelenggaraan konferensi ini, Unmas Denpasar menegaskan perannya sebagai institusi akademik yang aktif mendorong dialog global, keberagaman, serta penguatan nilai-nilai HAM dalam menghadapi tantangan dunia modern.***

