PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui kebijakan pergeseran anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, MM, menyatakan DPRD siap memberikan dukungan apabila Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengajukan perubahan anggaran secara tepat dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“DPRD Sumbar siap mendukung langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat apabila pengajuan anggaran perubahan dilakukan secara tepat dan sesuai mekanisme,” ujar Muhidi saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Bencana Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor November 2025, Kamis (8/1/2026).
Menurut Muhidi, dukungan tersebut bertujuan memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan efektif, terukur, dan memberikan kepastian penanganan bagi masyarakat terdampak di berbagai daerah di Sumatera Barat.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana diperkirakan mencapai Rp22,7 triliun.
Berdasarkan data sementara, total perkiraan kerusakan dan kerugian akibat bencana di Sumatera Barat mencapai Rp31,686 triliun. Rinciannya meliputi kerusakan sektor perumahan sebesar Rp1,7 triliun, sektor pelayanan Rp978 miliar, sektor ekonomi Rp2,2 triliun, sarana dan prasarana Rp26,676 triliun, serta sektor peternakan sebesar Rp64,5 miliar.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD berkomitmen mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi secara transparan dan akuntabel agar pemulihan pascabencana dapat segera dirasakan oleh masyarakat.***

