AGAM – DPRD Sumbar bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggencarkan sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) ke berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setelah sebelumnya dilaksanakan di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan, kegiatan sosialisasi kembali digelar di Kabupaten Agam, Selasa (11/2). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumbar, Al Amin.
Dalam sambutannya, Evi Yandri menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tekanan, terlebih pascabencana yang melanda Sumatera Barat pada akhir November lalu. Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah pusat untuk pembiayaan pembangunan maupun rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Ia menjelaskan, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Pemprov terus mengkaji potensi pendapatan daerah. Salah satu sektor yang dinilai memiliki potensi besar adalah Pajak Air Permukaan.
“Setiap pihak yang memanfaatkan air permukaan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sesuai regulasi dikenakan PAP,” ujarnya.
Ia menambahkan, potensi PAP tidak hanya berasal dari PDAM, PLTA, restoran, dan hotel, tetapi juga dapat digali dari sektor perkebunan yang memanfaatkan air permukaan dalam operasionalnya.
Untuk memastikan optimalisasi berjalan efektif, DPRD dan Pemprov juga melakukan studi ke sejumlah provinsi guna mendalami implementasi pungutan PAP sesuai amanat undang-undang.
Berdasarkan Peraturan Daerah yang telah dimiliki, optimalisasi pemungutan PAP mulai diterapkan sejak awal tahun ini. Sosialisasi dilakukan agar seluruh pemangku kepentingan memahami regulasi, mekanisme penghitungan, serta kewajiban perpajakan yang berlaku.
Evi Yandri menegaskan bahwa pajak merupakan kewajiban yang diatur undang-undang dan telah diperhitungkan secara wajar dengan mempertimbangkan kepentingan dunia usaha.
“Kita ingin pemerintah dan pelaku usaha sama-sama menjalankan fungsinya demi kemajuan daerah,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Kegiatan sosialisasi di Agam turut dihadiri anggota DPRD Sumbar Nofrizon, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.***

