Wakil Ketua DPRD Sumbar Perjuangkan Kenaikan Bantuan Modal UMKM Jadi Rp4 Juta

PADANG – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, berkomitmen memperjuangkan kenaikan bantuan modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta per pelaku usaha. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas usaha masyarakat sekaligus mendorong pergerakan ekonomi daerah.

Komitmen itu disampaikan Nanda usai melaksanakan reses di Pasa Lalang, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, Kamis (5/2). Dalam kegiatan tersebut, persoalan bantuan permodalan UMKM menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan warga.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, bantuan permodalan yang disalurkan melalui program Dinas Koperasi dan UKM saat ini masih sebesar Rp2 juta per UMKM. Nilai tersebut dinilai belum mencukupi untuk menunjang kebutuhan operasional usaha.

“Bantuan yang diterima relatif kecil, sehingga belum mampu menutup kebutuhan operasional usaha. Akibatnya, banyak pelaku UMKM masih terjerat pinjaman berbunga dari bank maupun lembaga pembiayaan,” ujar Nanda.

Ia menegaskan akan mengawal peningkatan bantuan tersebut melalui pembahasan bersama Dinas Koperasi serta mendorong penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kenaikan bantuan UMKM pada tahun ini.

Selain itu, Nanda juga mendorong masyarakat membentuk koperasi sebagai alternatif penguatan ekonomi kolektif. Ia menyebutkan, berdasarkan penjelasan Dinas Koperasi dan UKM, bantuan permodalan untuk koperasi berpeluang mencapai lebih dari Rp100 juta dalam bentuk aset penunjang produksi, tergantung jenis usaha yang dijalankan.

Dorongan pembentukan koperasi tersebut, lanjutnya, sejalan dengan program Prabowo Subianto dalam penguatan Koperasi Merah Putih guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Reses tersebut turut dihadiri lurah, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta pemuda setempat. Selain persoalan UMKM, warga juga menyampaikan aspirasi di bidang pertanian, pendidikan, ekonomi, dan keagamaan.

Nanda memastikan seluruh aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan diperjuangkan melalui DPRD. Sementara yang menjadi kewenangan pemerintah kota akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Padang.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *