BADUNG — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga pintu gerbang Indonesia. Seorang warga negara Inggris berinisial SL (45) diamankan saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, setelah terdeteksi sebagai buronan dalam daftar Red Notice Interpol.
Penangkapan dilakukan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) saat yang bersangkutan menjalani proses kedatangan dari rute Singapura–Denpasar. Sistem keimigrasian yang terintegrasi langsung mengidentifikasi status SL sebagai subjek pencarian internasional, sehingga petugas segera melakukan pengamanan.
Berdasarkan hasil koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan jaringan kriminal internasional. Ia disebut-sebut berperan dalam mengendalikan operasi perusahaan fiktif serta terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (money laundering) melalui jaringan yang tersebar lintas negara.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kesiapan dan ketajaman sistem pengawasan di pintu masuk Indonesia, khususnya Bali.
“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Sistem kami telah terintegrasi dengan baik, dan petugas memiliki pengalaman serta kepekaan tinggi dalam mendeteksi subjek Red Notice Interpol,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi kuat antara sistem teknologi dan profesionalisme petugas di lapangan, yang mampu bekerja cepat dan tepat dalam situasi krusial.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Imigrasi Ngurah Rai. Menurutnya, pengamanan ini menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian di Bali berjalan efektif dan responsif terhadap ancaman kejahatan lintas negara.
“Keberhasilan ini mencerminkan sistem pengawasan yang terintegrasi serta komitmen kuat seluruh jajaran dalam menjaga wilayah Bali tetap aman dan tertib,” ungkapnya.
Felucia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional guna mencegah masuknya pelaku kejahatan ke Indonesia.
Setelah diamankan, SL langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur penanganan buronan internasional.
Penangkapan ini sekaligus menegaskan bahwa pengawasan di pintu masuk Bali dilakukan secara berlapis dan ketat. Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Interpol dan berbagai instansi terkait dalam menjaga keamanan negara dari ancaman kriminal internasional. **

