DENPASAR – Sebanyak 1.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dijadwalkan diberangkatkan ke Bulgaria dalam sebuah program penempatan kerja luar negeri yang menekankan aspek perlindungan, legalitas, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Momentum ini ditandai dengan kedatangan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI yang disambut langsung oleh Wakapolda Bali, I Made Astawa, di Bali menjelang acara pelepasan resmi yang akan digelar di Denpasar.
Kegiatan pelepasan yang direncanakan berlangsung pada 2 April 2026 di Hotel Prama Sanur Beach ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka akses kerja global yang aman dan legal bagi masyarakat Indonesia.
Wakapolda Bali menegaskan, penempatan PMI bukan sekadar agenda ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut perlindungan menyeluruh terhadap warga negara yang bekerja di luar negeri.
“Ini bukan sekadar pelepasan tenaga kerja, tetapi pelepasan harapan. Kami ingin memastikan setiap PMI berangkat dengan aman, terlindungi, dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujar I Made Astawa.
Ia menambahkan, kepolisian berperan aktif dalam mengawal proses penempatan, termasuk mencegah praktik ilegal seperti penempatan nonprosedural yang kerap merugikan calon pekerja migran.
Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan seluruh proses, mulai dari rekrutmen hingga keberangkatan, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Program ini juga melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran yang telah memiliki izin resmi. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan sektor swasta menjadi kunci dalam membangun sistem penempatan tenaga kerja yang transparan dan berintegritas.
Selain membuka peluang kerja, penempatan PMI ke luar negeri juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, sekaligus memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional melalui remitansi.
Pemerintah menegaskan bahwa PMI yang diberangkatkan tidak hanya berperan sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai representasi Indonesia di tingkat global.
Dengan penguatan tata kelola dan perlindungan, program ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem penempatan pekerja migran yang aman, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di kancah internasional.***

