BALI – Nuanu Creative City akhirnya mendapatkan kepastian penuh terkait status perizinannya. Setelah menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali serta Satpol PP Provinsi Bali, seluruh dokumen perizinan Nuanu dinyatakan lengkap dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kejelasan ini sekaligus menegaskan bahwa Nuanu menjalankan aktivitasnya secara legal, termasuk izin operasional Luna Beach Club.
Hasil pemeriksaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kepada perwakilan Nuanu Creative City, Gede Wahyu Hariyanto, di Kantor Satpol PP Bali.
Sebelumnya, Pansus TRAP dan Satpol PP meminta Nuanu menyerahkan seluruh dokumen perizinan sebagai bagian dari verifikasi resmi. Setelah sidak dan verifikasi lanjutan, Satpol PP memastikan bahwa seluruh aspek perizinan telah terpenuhi.
Kasatpol PP Bali, Dewa Darmadi, menegaskan bahwa Nuanu beroperasi dengan tingkat kepatuhan penuh terhadap seluruh ketentuan hukum, tata ruang, dan regulasi perizinan yang berlaku di tingkat provinsi maupun nasional.
“Setelah melakukan pemeriksaan bersama dan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk OPD Tabanan, kami memastikan bahwa Nuanu Creative City sepenuhnya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
“Lebih dari itu, Nuanu menjadi contoh bahwa investasi di Bali dapat bersifat legal sekaligus visioner—melindungi budaya, menjaga alam, dan memberikan nilai nyata bagi masyarakat.”
Darmadi menambahkan bahwa hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada Pansus TRAP DPRD Bali dan telah diterima tanpa catatan.
“Ketua Pansus sudah membaca dan menelaah, dan menyatakan menerima hasil pemeriksaan yang menyimpulkan kelengkapan seluruh perizinan Nuanu,” tegasnya.
Sementara Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta, didampingi Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai dan Wakil Sekretaris Dr. Somvir, turut mengonfirmasi hasil tersebut.
“Kami telah menerima hasil pemeriksaannya, dan seluruh perizinan memang lengkap,” ujar Suparta.
Pernyataan ini sekaligus mengakhiri perdebatan publik mengenai legalitas Nuanu yang sebelumnya menjadi sorotan.
Nuanu Apresiasi Pemerintah dan Tegaskan Komitmen Kepatuhan
Pihak Nuanu menyampaikan apresiasi atas profesionalitas seluruh lembaga yang terlibat. Senior Legal Officer Nuanu Creative City, Gede Wahyu Hariyanto, menyatakan bahwa proses ini memberikan kejelasan sekaligus memperkuat kolaborasi antara investor dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Director of Communications Nuanu Creative City, Ida Ayu Astari Prada, menegaskan kembali komitmen perusahaan.
“Kepatuhan hukum bukan sekadar syarat, tetapi bentuk tanggung jawab kami kepada komunitas, pengunjung, dan investor,” ujarnya.
“Yang paling penting bagi kami adalah menciptakan pengalaman yang bermakna dan berkualitas tinggi, sembari menghormati tanah yang kami tempati. Prinsip inilah yang membuat sinergi kami dengan pemerintah menjadi semakin konstruktif,”tambahnya.
DPRD Bali dan Satpol PP dijadwalkan menerbitkan surat resmi sebagai dokumentasi dan rujukan otoritatif bagi seluruh pemangku kepentingan. Dokumen tersebut akan menjadi dasar hukum final terkait status perizinan Nuanu.***

