PADANG — Di tengah pembahasan arah pembangunan daerah, suara penyandang disabilitas di Sumatera Barat mulai mendapat ruang dalam perencanaan kebijakan.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyempatkan diri berdialog dengan perwakilan kelompok disabilitas usai mengikuti Musrenbang RKPD 2027.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan disampaikan, mulai dari keterbatasan akses fasilitas publik hingga kebutuhan akan layanan yang lebih ramah disabilitas.
Muhidi menyatakan bahwa aspirasi tersebut tidak akan berhenti sebagai catatan, melainkan akan dikawal agar masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan tidak meninggalkan siapa pun, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan daerah ke depan harus mengedepankan prinsip inklusivitas, tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa RKPD 2027 diharapkan menjadi dokumen yang benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Dengan langkah ini, DPRD Sumbar ingin memastikan bahwa pembangunan di Sumatera Barat berjalan lebih adil, setara, dan dapat diakses oleh semua kalangan.***

