Imigrasi Atambua Klaim Tak Tahu Soal 6 Paspor WNI yang Ditemukan di Mobil Xpander Tujuan Timor Leste

Spread the love

ATAMBUA — Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua mengaku tidak mengetahui adanya enam paspor warga negara Indonesia (WNI) yang ditemukan di dalam mobil Mitsubishi Xpander yang hendak melintas ke Timor Leste.

Temuan enam paspor tersebut terjadi dalam operasi gabungan yang dilakukan Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad, Satgas Penyelundupan TNI, dan Unit Intel Kodim 1605/Belu, pada Sabtu (11/10/2025) di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Selain paspor, petugas juga menemukan sejumlah obat paten yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Timor Leste. Mobil Xpander tersebut dikendarai oleh seorang sopir jasa rental mobil yang kerap melayani perjalanan lintas batas.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nursetya Ibnu Mudhir, S.H., M.M., menyampaikan bahwa keberadaan enam paspor di dalam kendaraan itu tidak berada dalam kendali maupun kewenangan pihak imigrasi.

“Keberadaan paspor itu di luar kendali dan kewenangan kami. Namun kami pastikan bahwa izin tinggal pemegang paspor tersebut masih berlaku hingga 20 Oktober 2025 dan tidak terdapat cap perpanjangan izin tinggal,” jelas Nursetya, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan catatan keimigrasian, keenam pemegang paspor tersebut tercatat melintas ke Timor Leste pada 21 September 2025.

“Sesuai aturan keimigrasian, mereka masih diizinkan berada di Timor Leste hingga 20 Oktober 2025. Setelah itu wajib melakukan perpanjangan izin tinggal. Jadi, sejauh ini, mereka belum melewati batas waktu izin tinggal,” terang Nursetya.

Lebih lanjut, Nursetya menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI yang berhasil menemukan keenam paspor tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja dan temuan intelijen TNI, khususnya Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad, Satgas Penyelundupan TNI, dan Unit Intel Kodim 1605/Belu atas temuan enam paspor WNI yang saat ini diketahui berada di Timor Leste,” ujarnya.

Ia menilai, sinergi antarinstansi di wilayah perbatasan perlu terus diperkuat untuk mencegah pelanggaran hukum lintas negara.

“Temuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran keimigrasian di wilayah PLBN,” tutupnya.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi antara Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, TNI, dan Polri yang digelar di Aula PLBN Motaain pada Senin (13/10/2025), fakta mengenai enam paspor tersebut diungkap oleh tim intelijen TNI.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keenam paspor itu milik WNI asal Pulau Jawa, antara lain dari Majalengka, Subang, Jombang, dan Surabaya. Paspor tersebut ditemukan di dalam mobil Xpander yang hendak diseberangkan ke Timor Leste tanpa dokumen resmi kendaraan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *