DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali kembali mempertegas komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan pelatihan bagi petugas Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 25–27 November 2025 di Denpasar, merupakan kolaborasi lanjutan antara OJK dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah terjalin sejak 2023.
Pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah, Pranata Komputer Ahli Madya BPS Provinsi Bali Kadek Agus Wirawan, serta 9 petugas pendata lapangan dan 3 pengawas lapangan dari Kabupaten Tabanan, Buleleng, dan Bangli.
Dalam sambutannya, Irhamsah menekankan pentingnya survei ini sebagai dasar penyusunan kebijakan strategis nasional.
“Indeks literasi dan inklusi keuangan kini menjadi indikator pembangunan dalam RPJMN 2025–2029. Data SNLIK sangat penting untuk melihat perkembangan dan merumuskan kebijakan yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemahaman dan akses terhadap layanan keuangan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPS Bali, Kadek Agus Wirawan, menyampaikan apresiasi atas konsistensi OJK dalam mendorong kualitas data literasi dan inklusi keuangan nasional. Ia memastikan BPS siap mendukung penuh pelaksanaan SNLIK 2026.
“Kami berharap seluruh petugas dapat menjalankan survei sesuai standar untuk menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Agus.
Petugas survei yang bertugas merupakan mitra berpengalaman dari BPS, sehingga proses pengumpulan data diharapkan berjalan profesional.
Secara nasional, SNLIK 2026 akan melibatkan 10.800 responden berusia 15–79 tahun di 34 provinsi. Untuk Provinsi Bali sendiri, survei dilakukan di Kabupaten Tabanan, Buleleng, dan Bangli dengan total 270 responden.
Survei dijadwalkan berlangsung pada 21 Januari–10 Februari 2026, menggunakan metode wawancara tatap muka berbasis Computer Assisted Personal Interviews (CAPI) melalui aplikasi FASIH Mobile.
Data yang dikumpulkan mencakup berbagai sektor jasa keuangan seperti Perbankan, Pasar modal, Perasuransian, Lembaga pembiayaan, Dana pensiun, Pergadaian, Lembaga keuangan mikro, Fintech P2P lending, Sistem pembayaran (di luar pengawasan OJK) serta Sikap, keterampilan, dan perilaku keuangan masyarakat.
Melalui pelatihan ini, OJK Bali berharap para petugas survei tidak hanya profesional dalam pengumpulan data, tetapi juga dapat menjadi agen edukasi di masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan SNLIK 2026 menghadirkan data yang valid, akurat, dan relevan sebagai dasar peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.***

