Universitas Udayana dan Imigrasi Jalin Kerjasama Dirikan ‘IMPACT’

Perkuat Kajian, Kebijakan, dan Tata Kelola Keimigrasian di Tengah Dinamika Global

DENPASAR – Kompleksitas persoalan keimigrasian global—mulai dari meningkatnya arus digital nomads, eksodus WNA imbas konflik geopolitik, hingga maraknya penyalahgunaan visa—menuntut kebijakan Imigrasi yang semakin cermat, adaptif, dan berbasis data. Untuk memperkuat fondasi akademik dan analitis dalam merespons tantangan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Universitas Udayana (Unud) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (2/12/2025).

PKS ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, yang diwakili Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Eko Budianto, bersama Rektor Udayana I Ketut Sudarsana, di Aula Theatre Lecture Building Lt. 3 Universitas Udayana, Jimbaran, Bali.

Acara turut dihadiri Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali Parlindungan, perwakilan Gubernur Bali, jajaran Forkopimda, dan para pimpinan instansi vertikal terkait. Pada kesempatan yang sama, Imigrasi juga menandatangani PKS dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Klungkung.

Pendirian IMPACT: Pusat Analisis Keimigrasian Pertama di Indonesia

Fokus utama kerja sama lima tahun ini adalah pendirian Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT) di bawah Fakultas Hukum Unud. IMPACT akan menjadi pusat riset, kajian kebijakan, dan laboratorium analisis yang mendukung Imigrasi dalam merumuskan evidence-based policy di tengah dinamika global yang cepat berubah.

Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menegaskan pentingnya transformasi tersebut.

“Kebijakan selektif Imigrasi tidak lagi bisa hanya berdasarkan insting. Ia harus berbasis bukti dan analisis akademik yang kuat. Udayana sebagai perguruan tinggi unggulan adalah mitra strategis untuk membaca perubahan global dan memetakannya dalam kebijakan yang presisi,” ujarnya.

Melalui IMPACT, isu-isu sensitif seperti penyalahgunaan visa untuk bekerja, praktik nominee properti, dinamika pencari suaka, hingga risiko eksodus geopolitik akan dikaji dengan pendekatan hukum, ekonomi, dan keamanan secara terintegrasi.

Sementara itu Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya membangun pusat riset, tetapi juga memperkuat mainstreaming isu keimigrasian di dunia pendidikan.

Beberapa poin kerja sama meliputi Pembentukan mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian pada Program Studi Magister Hukum, Pelibatan praktisi Imigrasi sebagai pengajar dan penguji tesis/disertasi, Kolaborasi riset mengenai hukum, kebijakan, dan tata kelola keimigrasian, Peningkatan kompetensi SDM Imigrasi melalui beasiswa S2 dan S3 dan Program pengabdian masyarakat, termasuk edukasi anti-nominee dan patroli siber intelektual bersama mahasiswa.

Bali: Laboratorium Dinamika Keimigrasian Global

Dalam Kuliah Umum “Strategi Imigrasi dalam Memetakan Masa Depan Bali”, Yuldi Yusman menjelaskan bahwa Bali saat ini menjadi episentrum tantangan keimigrasian nasional. Dengan 5,29 juta kedatangan WNA per September 2025 dan proyeksi menembus 7 juta pada akhir tahun, tekanan terhadap kebijakan selektif Imigrasi semakin besar.

Isu-isu strategis yang menjadi fokus Imigrasi Bali meliputi:

1. Penyalahgunaan Izin Tinggal

WNA menggunakan Visa Kunjungan (VoA/B211) untuk bekerja atau berbisnis tanpa izin legal, termasuk pengajar yoga, fotografer, atau tour guide dadakan.

2. Overstay Kronis

Denda Rp1 juta per hari dianggap ringan oleh sebagian WNA berpenghasilan tinggi, sehingga efektivitas penegakan hukum perlu dikaji ulang.

3. Pelanggaran Adat dan Norma Lokal

Kasus WNA bertingkah tidak sopan di kawasan suci dan melakukan tindakan meresahkan publik meningkat dalam dua tahun terakhir.

4. Praktik Nominee dalam Properti

Modus penanaman modal ilegal melalui pinjam nama WNI dinilai mengancam kedaulatan ekonomi lokal.

5. Eksodus Geopolitik

Lonjakan warga dari negara konflik seperti Rusia dan Ukraina menuntut kemampuan risk assessment yang lebih presisi, terutama terkait simpatisan rezim, pencari suaka, hingga potensi kriminal transnasional.

“Kemudahan akses untuk mendukung pariwisata sering disalahgunakan. Imigrasi harus mampu menjaga keseimbangan antara fasilitasi dan penegakan kedaulatan,” tegas Yuldi.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Imigrasi mendorong transformasi Smart Immigration melalui Digitalisasi layanan (E-Visa, e-VoA), Penguatan vetting berbasis intelijen, Integrasi Autogate dan biometrik dengan data kependudukan dan kriminal dan Peningkatan kemampuan analisis situasi global dan migrasi internasional.

Namun teknologi saja tidak cukup. Kolaborasi dengan akademisi menjadi pilar penting dalam reformasi tata kelola keimigrasian.

“Perguruan tinggi bukan hanya pengkritik, tetapi pemikir kebijakan. Dengan riset yang kuat, Imigrasi dapat menjadi gerbang kedaulatan yang adaptif, cerdas, dan berorientasi masa depan,” ujar Yuldi.

Melalui IMPACT, mahasiswa juga akan dilibatkan dalam Patroli Siber untuk memantau aktivitas ilegal digital nomads hingga penyewaan properti yang melanggar aturan.

Kerja sama antara Imigrasi dan Universitas Udayana menandai langkah strategis menuju tata kelola keimigrasian nasional yang lebih responsif, ilmiah, dan berbasis bukti. Dengan IMPACT sebagai pusat analisis dan riset keimigrasian pertama di Indonesia, Bali diharapkan menjadi model integrasi antara kebijakan publik, keamanan nasional, dan pembangunan berkelanjutan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *