Penglingsir Bali Menagih Janji, Segera Bangun Bandara Internasional Bali Utara

BULELENG – Ini cerita kilas balik di penutup tahun 2025. “Ada peristiwa yang menurut saya sangat bersejarah, ketika kami para penglingsir berkumpul di Puri Ageng Blahbatu, Gianyar pada pertengahan September 2025 lalu,” kenang AA Ngurah Ugrasena, Penglingsir Puri Agung Singaraja Buleleng kepada wartawan di penghujung kalendar 2025 (31/12/2025). “Sepertinya relevan untuk saya ceritakan kembali,” katanya lagi.

Pagi itu, Sabtu 15 September 2025 lalu, suasana Puri Ageng Blahbatuh, Gianyar, terasa lebih hening dari biasanya. Para penglingsir puri dari berbagai penjuru Bali berkumpul. Mereka datang bukan membawa simbol kekuasaan, melainkan amanat panjang dari masyarakat Bali – khususnya Bali Utara – yang telah terlalu lama menunggu kepastian pembangunan.

Tiga belas penglingsir yang tergabung dalam Paiketan Puri-Puri Se-Jebag Bali (P3SB) sepakat menyampaikan satu pesan yang tegas kepada Presiden Prabowo Subianto: janji negara harus ditepati.

Janji itu bukan sekadar lisan. Ia telah dituangkan secara resmi dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 10 Februari 2025. Dalam dokumen tersebut, pembangunan Bandara Internasional Bali Utara secara eksplisit ditetapkan berlokasi di kawasan pesisir Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

“Kami sudah lelah dengan wacana dan spekulasi. Isi Perpres No. 12 Tahun 2025 sudah sangat jelas menetapkan pembangunan proyek bandara ini letaknya di kawasan pesisir Kubutambahan, Buleleng,” ujar Tjokorda Putra Nindya, Ketua Harian P3SB sekaligus Penglingsir Puri Agung Peliatan, Gianyar.

Menurut Tjokorda Putra Nindya, masyarakat adat Bali Utara kini tidak lagi membutuhkan perdebatan baru, melainkan kepastian waktu dan tindakan nyata, berupa groundbreaking sebagai tanda dimulainya pembangunan. “Peletakan batu pertama penting agar masyarakat tidak terus dibiarkan bertanya-tanya: apakah proyek ini benar-benar jalan, atau hanya janji politis,” tegasnya.

Bandara Bali Baru: Simbol Pemerataan, Bukan Proyek Politik

Para penglingsir menegaskan, bandara ini bukan proyek politik, melainkan simbol pemerataan pembangunan Bali yang selama dua dekade terakhir terlalu terpusat di wilayah selatan.

Data Bappenas tahun 2024 menunjukkan realitas yang mencolok: sekitar 87 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali disumbang wilayah selatan – Denpasar, Badung, dan Gianyar – sementara Bali Utara hanya berkontribusi sekitar 8 persen. Ketimpangan ini berdampak pada kesenjangan ekonomi, keterbatasan lapangan kerja, hingga tekanan lingkungan yang semakin berat di Bali Selatan.

Karena itu, Bandara Internasional Bali Utara dipandang sebagai instrumen koreksi struktural: membuka akses baru, memicu pariwisata alternatif, menciptakan lapangan kerja, sekaligus mengurangi beban Bandara I Gusti Ngurah Rai yang kapasitasnya kian tertekan.

Tidak Bebani APBN, Investor Sudah Siap

Para penglingsir juga menegaskan bahwa proyek bandara ini tidak akan membebani keuangan negara. Seluruh pembiayaan dirancang 100 persen dari investasi swasta, termasuk investor asing dari Tiongkok dan Timur Tengah.

Model pembiayaan ini dinilai justru mempercepat realisasi pembangunan tanpa harus menunggu atau mengganggu alokasi APBN maupun APBD. “Kalau investornya sudah siap dan regulasinya sudah jelas, lalu apa lagi yang ditunggu?” ujar AA Ngurah Ugrasena, Penglingsir Puri Agung Singaraja, Buleleng.

Risiko Ketidakpastian: Investor Menunggu, Warga Menunggu
Di tengah kepastian regulasi di tingkat pusat, para penglingsir menyesalkan munculnya sinyal ketidakpastian dari level daerah. Pernyataan pejabat daerah yang menyebut “lokasi belum pasti” dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik dan investor.

Pengamat ekonomi Putu Suasta mengingatkan bahwa ketidakpastian kebijakan adalah musuh utama investasi. “Siapa yang mau menanamkan modal jika arah kebijakan berubah-ubah setiap pergantian pejabat? Kita bicara proyek triliunan rupiah, bukan proyek kecil,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menghidupkan kembali wacana pemindahan lokasi ke wilayah lain, seperti Bali Barat, sama saja dengan menegasikan proses panjang yang telah dilakukan Bappenas dan masyarakat Bali Utara selama bertahun-tahun.

Janji yang Pernah Disampaikan

Para penglingsir mengingatkan bahwa komitmen Presiden Prabowo bukan hal baru. Pada 13 Februari 2024, ketika masih menjabat Menteri Pertahanan dan berstatus calon presiden, Prabowo menerima seluruh penglingsir Bali di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, didampingi Ketua Wantimpres Wiranto.

Dalam pertemuan itu, Prabowo secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pembangunan bandara internasional baru di Bali Utara sebagai solusi atas keterbatasan Bandara Ngurah Rai dan sebagai jalan pemerataan pembangunan Bali.

Siap Dieksekusi

Manajemen PT BIBU Panji Sakti, sebagai penggagas proyek, menegaskan kesiapan teknis dan pendanaan. “Investor sudah siap. MoU sudah kami tandatangani. Penetapan lokasi telah diajukan. Kami menargetkan runway pertama bisa beroperasi pada 2028,” ujar Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, CEO PT BIBU Panji Sakti.

Di akhir pertemuan, para penglingsir menegaskan bahwa seruan ini disampaikan bukan dengan amarah, melainkan dengan tanggung jawab moral sebagai penjaga keseimbangan Bali. “Kami percaya Presiden Prabowo akan menepati janjinya. Bali Utara siap menjadi episentrum pertumbuhan baru – demi keseimbangan Pulau Bali dan kemajuan bangsa,” pungkas AA Ngurah Ugrasena.

Bagi masyarakat Bali Utara, bandara ini bukan sekadar infrastruktur. Ia adalah pengakuan, keadilan, dan harapan – yang kini menunggu untuk diwujudkan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *