Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Layanan Tetap Prima di Tengah Kebijakan WFA Pasca Nyepi dan Idulfitri

BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan optimal meski pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pasca libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026.

Komitmen ini ditegaskan untuk menjamin kebutuhan masyarakat, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), tetap terpenuhi tanpa hambatan, khususnya di tengah tingginya mobilitas keluar-masuk Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa penyesuaian sistem kerja tidak berdampak pada kualitas layanan maupun fungsi pengawasan keimigrasian.

“Seluruh layanan tetap berjalan normal, mulai dari permohonan paspor, penggantian paspor, hingga perpanjangan izin tinggal. Kami pastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang cepat dan profesional,” ujarnya.

Tak hanya layanan di kantor, kinerja keimigrasian juga difokuskan pada kelancaran operasional di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pemeriksaan keimigrasian bagi penumpang internasional tetap berlangsung selama 24 jam penuh guna menjaga kelancaran arus kedatangan dan keberangkatan.

Bugie menambahkan, penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing tetap menjadi prioritas utama. Pengawasan dilakukan secara rutin di wilayah strategis seperti Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan.

“Fungsi keamanan dan penegakan hukum tidak mengendur. Kami tetap melakukan pengawasan secara intensif untuk memastikan ketertiban keimigrasian tetap terjaga,” tegasnya.

Penguatan kinerja tersebut juga mendapat dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menekankan bahwa kebijakan WFA telah disiapkan melalui mitigasi risiko yang matang, sehingga tidak mengganggu pelayanan publik maupun aspek keamanan.

“Kami memastikan sistem WFA tidak menghambat respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Bali sebagai etalase pariwisata dunia menuntut kesiapsiagaan tanpa henti,” ujar Felucia.

Menurutnya, optimalisasi layanan dilakukan melalui kombinasi digitalisasi sistem keimigrasian dan kehadiran fisik petugas di titik-titik krusial, khususnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Lebih lanjut, Felucia menjelaskan bahwa pengawasan administratif dan lapangan tetap berjalan terintegrasi melalui sistem informasi keimigrasian. Hal ini memungkinkan pemantauan aktivitas orang asing dilakukan secara real time dan menyeluruh.

“Integritas dan profesionalisme pegawai tetap menjadi tolok ukur utama, baik bekerja dari kantor maupun dari lokasi lain. Sistem pengawasan kami tetap berjalan penuh melalui integrasi data dan pemantauan lapangan yang intensif,” jelasnya.

Sebagai informasi, kebijakan WFA di lingkungan Imigrasi Ngurah Rai diberlakukan pada 16–17 serta 25–27 Maret 2026. Meski demikian, Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pelayanan publik yang prima dan penegakan hukum keimigrasian.

Dengan langkah tersebut, Imigrasi Ngurah Rai memastikan stabilitas layanan dan keamanan tetap terjaga, sekaligus mendukung citra Bali sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *