Badung Rancang Kenaikan Tarif Parkir dan Tiket Masuk Destinasi Populer

Spread the love

Kawasan Luar Pura Uluwatu, Pecatu, Pura ikonik dengan pemandangan tebing laut yang dramatis ini juga tak luput dari kenaikan tiket masuk. (foto: istimewa)

BADUNG – Tarif parkir di tepi jalan umum dan tiket masuk sejumlah objek wisata favorit akan segera naik. Rencana ini tengah digodok serius oleh Pemkab Badung bersama DPRD melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Wisatawan, siap-siap merogoh kocek lebih dalam untuk menikmati pesona Badung.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda, I Nyoman Satria, membeberkan bahwa penyesuaian tarif ini mencakup sejumlah retribusi penting. “Kami melakukan penyesuaian tipis pada tarif parkir dan retribusi objek wisata. Ini untuk memastikan pengelolaan yang lebih baik dan kenyamanan pengunjung,” ujarnya penuh semangat usai memimpin rapat kerja dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berdasarkan rancangan terbaru, kenaikan tarif parkir hanya berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Tarif parkir motor yang sebelumnya hanya Rp1.000 kini melonjak 100% menjadi Rp2.000. Sementara itu, parkir mobil yang awalnya Rp2.000 akan naik Rp1.000 menjadi Rp3.000. Meski kenaikannya terbilang kecil, wisatawan dengan kendaraan pribadi perlu bersiap dengan dompet yang sedikit lebih tebal.

Tidak hanya parkir, tiket masuk ke sejumlah destinasi wisata unggulan di Badung juga akan mengalami kenaikan. Namun, tenang saja, tidak semua objek wisata terdampak! Berikut adalah rincian kenaikan tarif di dua destinasi populer:

Kawasan Luar Pura Taman Ayun, Mengwi
Destinasi yang memukau dengan arsitektur Bali klasik ini menaikkan tarif tiketnya: Dewasa Domestik: Dari Rp15.000 menjadi Rp25.000 per orang. Dewasa Mancanegara: Dari Rp30.000 menjadi Rp50.000. Anak-anak Domestik: Dari Rp10.000 menjadi Rp15.000. Anak-anak Mancanegara: Dari Rp15.000 menjadi Rp25.000.

Kawasan Luar Pura Uluwatu, Pecatu
Pura ikonik dengan pemandangan tebing laut yang dramatis ini juga tak luput dari kenaikan: Dewasa Domestik: Dari Rp30.000 menjadi Rp40.000 per orang. Dewasa Mancanegara: Dari Rp30.000 melonjak ke Rp60.000. Anak-anak Domestik: Dari Rp20.000 menjadi Rp30.000. Anak-anak Mancanegara: Dari Rp30.000 menjadi Rp40.000.

Alas Pala Sangeh Tetap Ramah di Kantong

Kabar gembira untuk penggemar wisata alam! Objek wisata Alas Pala Sangeh, yang terkenal dengan kera-kera lincah dan hutan yang asri, memutuskan untuk tidak menaikkan tarif. Tarif tetap sama: Dewasa Domestik: Rp15.000. Dewasa Mancanegara: Rp30.000. Anak-anak Domestik: Rp5.000. Anak-anak Mancanegara: Rp15.000.

Keputusan ini tentu menjadi angin segar bagi wisatawan yang ingin menikmati interaksi dengan primata tanpa khawatir dompet jebol. Rencana kenaikan tarif ini akan segera memasuki babak final. Pada Kamis, 24 Juli 2025, Rancangan Perda (Ranperda) Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2023 dijadwalkan difinalisasi. Setelah itu, aturan ini akan resmi disahkan dalam sidang Paripurna DPRD Badung mendatang. “Kami ingin memastikan semua penyesuaian ini mendukung pengelolaan wisata yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambah Satria.

Dengan kenaikan tarif ini, Pemkab Badung berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan di destinasi wisata dan infrastruktur publik. Bagi para pelancong, ini saatnya menyiapkan anggaran ekstra untuk menikmati keindahan Pura Taman Ayun, kemegahan Pura Uluwatu, dan pesona lainnya di Badung. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *