Audiensi dengan AP I Ngurah Rau, DPD Asita Bali Tegaskan  6 Hal ini

KUTA, GLOBALONE.ID  – Asita Bali sebagai salah satu stakeholder penting dalam urusan pariwisata Bali bahkan nasional terus menggaungkan agar para pemangku kepentingan yang berhubungan dengan pariwisata atau wisatawan terus menjaga citra positif  Bali khususnya dan juga nasional pada umumnya.

Kali ini Asita Bali menggugah kepedulian Angkasa Pura I yang mengelola Bandara Udara Ngurah Rai dengan menyampaikan 6 point masukan saat beraudiensi dengan management PT Angkasa Pura I  pada Senin 14 Oktober 2024 di Kantor Wisti Sabha Building.

Dalam audiensi itu, Asita Bali mendasarkan diri pada  Perda No. 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya.

Nah, dalam mendukung implementasi di lapangan khususnya dalam layanan kepariwisataan DPD ASITA Bali memberikan saran dan masukan kepada pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, salah satunya pada pintu gerbang masuk dan keluarnya wisatawan.

Ada enam point masukan yang Asita Bali sampaikan antara lain penyediaan area khusus, sistem pengaturan antar jemput, serta kepastian identitas melalui seragam perusahaan.

Ketua DPD ASITA Bali didampingi Wakil Ketua LingSosBud, I Ketut Sediya Yasa dan Bendahara IGN Krisna Teja diterima General Manager AP I Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab yang didampingi Deputy Operation, Security and Services, Ibnu Solikin dan ⁠Deputy Commercial and Services, Demiyanto.

Ketua DPD ASITA Bali, Putu Winastra  menjelaskan bahwa kunjungan wisatawan ke Pulau Bali menunjukkan tren meningkat baik melalui pintu masuk udara maupun laut. DPD ASITA Bali sebagai salah satu stakeholder Bali Tourism Board yang saat ini menaungi 365 BPW aktif (Biro Perjalanan Wisata) sangat peduli terhadap Tata Kelola Pariwisata Bali, terlebih Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai yang merupakan pintu gerbang masuknya wisnu dan wisman.

“Industri pariwisata mempunyai andil yang sangat besar dalam memberi pelayanan penyambutan wisatawan tersebut,”ungkap Winastra.

Salah satu hal yang disorot adalah Anggota Asita dalam memberikan layanan kepada wisatawan yang datang di Pulau Bali melakukan penjemputan dan juga pengalungan bunga. Untuk diketahui bahwa BPW dalam menjalankan aktivitas penjemputan wisatawan, mempergunakan guide berlisensi dengan menggunakan seragam perusahaan sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2020.

Sehubungan dengan hal tersebut, DPD ASITA Bali mengharapkan bantuan dan kerjasama pengelola bandara agar dapat menyediakan ”area khusus penjemputan” bagi Asosiasi di bawah GIPI Bali, salah satunya ASITA.

“Mesti ada privilege yang diberikan kepada industri yang mengikuti aturan pemerintah dengan ragam kewajibannya,”tegas Putu Winastra.

Selain area penjemputan ada area khusus untuk “pengalungan bunga” baik di kedatangan domestik maupun di international dengan latar belakang Bali.

“Bila ini terealisasi akan menjadi exposure gratis terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, juga untuk imej AP 1,”papar Pemilik KBA Tour & Travel ini.

Winastra juga menegaskan selama ini area pengalungan bunga dilakukan di tempat yang kurang pas, karena itu perlu mendapatkan perhatian serius dari AP I.

Berkaca dari pengelolaan Bandara Internasional Soetta atau Juanda Surabaya, maka di drop zone area terminal Bandara Ngurah Rai, anggota ASITA diberikan fasilitas bebas melakukan drop penumpang tanpa dikenakan biaya parkir dengan batas waktu tertentu.

DPD ASITA Bali juga  menyarankan adanya aturan, tata tertib, dan etika (standar grooming) yang mencerminkan budaya Bali bagi driver independent, penjemput atau mencari penumpang di dalam area bandara. Bagi guide dan sopir/driver BPW anggota ASITA wajib memakai atribut perusahaan di tempat mereka bekerja dan memakai pakaian adat sesuai dengan aturan pemerintah.

Sementara soal  kapasitas parkir, perlu penambahan luas dan pengaturan areal parkir kendaraan sehingga saat high season tidak terjadi limpahan kendaraan pariwisata parkir di luar areal bandara.

Masukan dari  DPD ASITA Bali ini ditanggapi positif pihak management AP I Ngurah Rai. Tim komersial AP I bersama ASITA segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, berdasarkan Kep 88 Komersialisasi Kebandar Udaraan. Ada beberapa hal yang harus dilengkapi dalam MoU yang akan segera ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Asita Bali berharap masukan-masukan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga bersama-sama menjaga destinasi wisata Bali yang berkualitas.***

Penulis – Aco

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *