BADUNG – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merilis hasil pengukuran Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) Tahun 2025. Secara nasional, indeks berada di angka 61,22 dari skala maksimal 100, yang menempatkan integritas partai politik pada kategori sedang.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, menjelaskan bahwa pengukuran IIPP merupakan amanat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Meski menjadi tanggung jawab Kemenko Polkam, pelaksanaan teknis pengukuran dilakukan oleh BRIN sebagai lembaga riset negara.
“Parpol yang dilibatkan adalah partai politik yang memiliki kursi di DPR RI, sehingga dalam pengukuran ini terdapat delapan partai politik,” ujar Lodewijk di sela Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian IIPP Tahun 2025 di Bali, Rabu (11/2/2026).
Ia menegaskan, angka 61,22 menunjukkan bahwa integritas partai politik nasional berada pada level menengah. “Nilai tertinggi adalah 100. Artinya, capaian ini masih berada pada posisi berintegritas sedang dan perlu terus ditingkatkan,” jelasnya.
Dalam pengukuran tersebut, terdapat sejumlah variabel utama yang menjadi indikator penilaian. Aspek Kode Etik mencatat skor relatif tinggi, yakni 66. Disusul Demokrasi Internal dengan nilai 63,2, Kaderisasi 61,4, serta Rekrutmen Politik 60,8.
Namun demikian, aspek Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Partai menjadi catatan penting karena masih mencatat skor rendah, yakni 44,5. “Yang masih perlu perhatian serius adalah aspek keuangan partai yang transparan dan akuntabel. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” tegasnya.
Menurut Lodewijk, dalam proses evaluasi dan diskusi, sejumlah partai politik juga telah menyampaikan masukan terkait metodologi maupun indikator penilaian. Meski demikian, hasil pengukuran 2025 akan dijadikan sebagai baseline atau titik acuan untuk perbaikan pada tahun 2026.
Ia berharap, indeks integritas partai politik dapat terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sejalan dengan agenda besar menuju Indonesia Emas 2045. “Peran partai politik sangat strategis. Parpol menentukan arah kebijakan negara, merekrut calon pemimpin nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota, serta mencetak anggota legislatif di semua tingkatan,” paparnya.
Karena itu, peningkatan integritas partai politik dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Lebih lanjut, ia juga berharap hasil pengukuran IIPP dapat menjadi referensi bagi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, khususnya dalam merumuskan mekanisme penilaian terhadap partai politik guna memastikan komitmen terhadap prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan capaian yang ada, pemerintah menargetkan adanya perbaikan signifikan pada aspek-aspek yang masih lemah, terutama dalam tata kelola keuangan partai, sehingga indeks integritas nasional dapat meningkat pada tahun mendatang. **

