Bali Tegaskan Elektrifikasi Taksi Tak Disertai Penambahan Kuota

Spread the love

DENPASARPemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa kebijakan elektrifikasi armada taksi tidak disertai penambahan kuota kendaraan baru, menyusul beredarnya isu penambahan ribuan taksi listrik di Bali.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, menyatakan bahwa percepatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan bagian dari Rencana Aksi Daerah 2022–2026 yang berlandaskan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah mendorong penggantian armada taksi berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik secara bertahap, sesuai umur kendaraan dan perencanaan bisnis masing-masing perusahaan.

Mulai 1 Januari 2026, setiap peremajaan armada taksi diwajibkan menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai, sebagaimana ditegaskan dalam surat resmi Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Namun demikian, Mudarta menegaskan bahwa kuota taksi di Bali tetap mengacu pada hasil kajian tahun 2015 yang menetapkan 3.500 unit dan tidak pernah mengalami penambahan.

“Tidak ada penambahan 3.000 hingga 10.000 taksi listrik baru. Informasi tersebut tidak benar,” ujarnya.

Pemerintah juga mendorong badan usaha baru untuk bermitra dengan perusahaan taksi yang telah memiliki izin resmi, sesuai kuota yang berlaku, serta memprioritaskan pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Kebijakan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya transisi energi sekaligus menjaga keseimbangan industri transportasi di Bali agar tetap tertib, terukur, dan berpihak pada masyarakat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *