PADANG — Pemerintah Kota Padang terus memperkuat ekosistem halal daerah. Salah satu langkah strategis ditunjukkan oleh Perumda Air Minum Kota Padang yang resmi memperoleh sertifikat halal sekaligus meluncurkan layanan call center 1500030 untuk meningkatkan pelayanan publik.
Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Padang Fadly Amran sebagai bagian dari upaya mendorong sektor usaha, khususnya UMKM kuliner, agar lebih kompetitif di pasar nasional.
Direktur Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengatakan bahwa perusahaannya menjadi Perumda Air Minum pertama di Sumatera yang berhasil memperoleh sertifikasi halal.
Menurutnya, keberadaan air bersertifikat halal menjadi faktor penting dalam rantai produksi industri makanan dan minuman.
“Air merupakan komponen utama dalam industri kuliner. Dengan adanya sertifikasi halal, kami memastikan bahwa proses pengolahan air telah memenuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Proses sertifikasi dilakukan selama tiga hingga empat bulan dengan pemeriksaan terhadap 15 sumber air, termasuk sumber di Palukahan dan Bungus. Tim auditor melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan sistem pengolahan air sesuai dengan standar halal.
Pelayanan Pelanggan Lebih Cepat
Selain sertifikasi halal, Perumda Air Minum Kota Padang juga memperkenalkan call center 1500030 yang terintegrasi dengan berbagai unit kerja.
Melalui sistem ini, setiap pengaduan pelanggan akan langsung diteruskan ke divisi terkait. Laporan kebocoran jaringan misalnya, akan langsung diterima divisi distribusi untuk ditindaklanjuti secara cepat.
Layanan tersebut juga terhubung dengan aplikasi digital Kaba Aia, sehingga laporan pelanggan dapat dipantau secara real time dengan nomor identifikasi khusus.
Sementara itu, sistem pembayaran rekening air kini semakin mudah karena dapat dilakukan melalui berbagai platform digital seperti bank, Pospay, Grab, LinkAja, hingga Shopee.
“Sekitar 80 persen pelanggan kini sudah melakukan pembayaran melalui ponsel,” kata Hendra.
Padang Ditunjuk sebagai Pusat Layanan Halal
Kepala perwakilan daerah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sumbar–Riau, Ikrar Abdi, menyatakan bahwa proses pemeriksaan air merupakan salah satu tahapan paling ketat dalam sertifikasi halal.
“Seluruh sumber air harus diperiksa secara menyeluruh. Kota Padang menjadi pelopor dalam penyediaan air PDAM halal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Padang kini ditetapkan sebagai salah satu pusat layanan sertifikasi halal di Sumatera, dengan kuota sekitar 32.000 sertifikat halal.
Dukungan juga datang dari sekitar 4.000 tenaga pendamping halal di Sumatera, termasuk hampir 1.000 orang di Kota Padang, yang membantu pelaku usaha mempercepat proses sertifikasi.
Dorong Target Kota Gastronomi
Wali Kota Padang Fadly Amran menilai langkah Perumda Air Minum Kota Padang menjadi fondasi penting dalam pembangunan ekosistem halal daerah.
Ia juga menyebut bahwa melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Perumda memberikan pembebasan biaya air bagi sekitar 800 rumah ibadah, sehingga kebutuhan air bersih untuk berwudhu kini menggunakan air yang telah tersertifikasi halal.
“Kita sedang menuju Kota Gastronomi. Dari total kuota 35.000 sertifikat halal, minimal 20.000 harus dicapai oleh Kota Padang,” katanya.
Pemerintah kota juga mendorong restoran dan pelaku UMKM untuk menampilkan sertifikat halal sebagai bentuk jaminan kualitas sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Padang sebagai kota yang serius membangun industri halal, sekaligus meningkatkan daya saing UMKM dan sektor kuliner di tingkat nasional.***

