DPRD Sumbar Tegaskan Pajak Air Permukaan Tanggung Jawab Bersama

SOLOK – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa Pajak Air Permukaan (PAP) merupakan amanat undang-undang yang menjadi tanggung jawab bersama untuk dilaksanakan secara optimal.

Hal tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi PAP di Solok Selatan, Rabu (1/4), yang digelar DPRD Sumbar bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Evi, PAP bukan merupakan objek pajak baru, melainkan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Oleh karena itu, seluruh pihak, khususnya pelaku usaha yang memanfaatkan air permukaan untuk kepentingan komersial, wajib mematuhinya.

“Karena ini amanat undang-undang, maka semua unsur memiliki kewajiban untuk menjalankannya, terutama para wajib pajak dari sektor industri dan usaha,” ujar Evi.

Ia menjelaskan, selama ini pemungutan PAP di Sumatera Barat masih terbatas pada sektor tertentu seperti PDAM dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA). Padahal, berdasarkan regulasi, objek pajak mencakup seluruh pemanfaatan air permukaan untuk kegiatan komersial.

“Bukan hanya PDAM dan PLTA, tetapi juga sektor pariwisata air, perikanan, pertanian, hingga perkebunan yang menggunakan air permukaan,” jelasnya.

Evi menambahkan, DPRD bersama pemerintah provinsi terus mendorong optimalisasi pemungutan PAP melalui sosialisasi ke berbagai daerah. Solok Selatan menjadi daerah terakhir dalam rangkaian sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Medi Iswandi, menekankan bahwa PAP memiliki peran strategis dalam mendukung kemandirian fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan.

“PAP tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga strategis karena berkaitan dengan pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan air permukaan merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sementara air tanah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, mengajak seluruh pihak untuk mendukung kebijakan tersebut demi kelancaran pembangunan daerah.

“Dukungan semua pihak sangat penting agar pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *