Peluncuran kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama jajaran pimpinan OJK, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala BNPT Eddy Hartono, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, Ketua AFTECH Pandu Sjahrir
JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8).
Inisiatif ini digelar sebagai langkah nyata memperkuat perlindungan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan publik, sekaligus menegaskan komitmen kolektif otoritas, kementerian/lembaga, dan industri jasa keuangan dalam menghadapi maraknya penipuan digital serta aktivitas keuangan ilegal.
Peluncuran kampanye dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama jajaran pimpinan OJK, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala BNPT Eddy Hartono, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, Ketua AFTECH Pandu Sjahrir, serta perwakilan 21 kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI.
Mahendra: Sinergi, Literasi, dan Komitmen Ekosistem
Dalam sambutannya, Mahendra menekankan bahwa kampanye ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan meningkatkan literasi masyarakat di tengah meningkatnya kasus penipuan keuangan digital.
“Keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Melalui kampanye ini kita ingin membangun ekosistem keuangan yang tidak hanya lebih aman, tapi juga lebih inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
Mahendra juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah fondasi stabilitas sistem keuangan, sehingga pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara konsisten, kolaboratif, dan berkesinambungan.
Laporan IASC: Kerugian Capai Rp4,6 Triliun
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) per 17 Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan scam masuk, terdiri dari 139.512 laporan melalui pelaku usaha jasa keuangan dan 85.769 laporan langsung ke sistem IASC. Dari 359.733 rekening yang terverifikasi, sebanyak 72.145 rekening telah diblokir. Total kerugian korban mencapai Rp4,6 triliun, dengan dana senilai Rp349,3 miliar berhasil diamankan.
Angka tersebut menunjukkan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat serta pentingnya kolaborasi lintas otoritas dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku.
Komitmen Lintas Lembaga
Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan tiga kunci utama kampanye ini: sinergi lintas sektor, edukasi publik, serta partisipasi masyarakat. “Ini adalah komitmen kolektif mendukung Asta Cita Pemerintah, dengan menjadikan IASC sebagai pusat kolaborasi upaya preventif sekaligus penindakan,” ujarnya.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menambahkan pentingnya kesadaran masyarakat. “Kerja ini sudah dimulai sejak hampir setahun lalu. Dengan adanya Anti-Scam Center, kita bisa bergerak lebih cepat. Namun yang terpenting adalah kewaspadaan masyarakat untuk melindungi diri dan segera melapor bila terjadi kasus,” katanya.
Sementara itu, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menekankan pentingnya laporan cepat dari korban agar pelacakan lebih efektif, sedangkan Kepala BNPT Eddy Hartono menyoroti keterkaitan scam dengan potensi pendanaan terorisme. Ketua AFTECH Pandu Sjahrir menilai kampanye nasional ini merupakan terobosan penting mengingat scam sudah menjadi persoalan sosial besar.
Empat Pilar Utama dan Kolaborasi Global
Satgas PASTI bersama IASC menegaskan empat pilar utama kampanye ini, yaitu:
-
Pencegahan melalui literasi dan kampanye masif berkelanjutan.
-
Percepatan penanganan laporan dengan strategi co-location di IASC.
-
Penegakan hukum melalui koordinasi antar-otoritas.
-
Kolaborasi internasional dengan lembaga global menghadapi kejahatan lintas negara.
Sebagai bagian dari kampanye, digelar juga Seminar Internasional “Preventing and Combating Financial Scams” yang menghadirkan perwakilan Singapore Police Force Anti-Scam Command dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Forum ini diharapkan dapat memperluas jejaring kerja sama internasional, mengadopsi praktik terbaik, serta memperkuat kapasitas Indonesia dalam melawan kejahatan keuangan lintas batas.***

