Kinerja Perbankan Stabil, Kredit Tumbuh 7,03 Persen di Juli 2025

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sektor perbankan nasional tetap stabil dengan intermediasi yang tumbuh positif, profil risiko terjaga, serta operasional yang berjalan optimal. Pada Juli 2025, penyaluran kredit tercatat mencapai Rp8.043,2 triliun, atau tumbuh 7,03 persen year-on-year (yoy).

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh paling tinggi sebesar 12,42 persen, diikuti Kredit Konsumsi 8,11 persen, dan Kredit Modal Kerja 3,08 persen. Sementara dari sisi kepemilikan, kredit kantor cabang bank asing tumbuh 9,90 persen yoy. Kredit korporasi meningkat 9,59 persen, sedangkan kredit UMKM hanya naik 1,82 persen di tengah fokus perbankan pada pemulihan kualitas.

Sejumlah sektor mencatatkan lonjakan signifikan, antara lain jasa lainnya (28,92 persen), pengangkutan dan pergudangan (22,25 persen), serta pertambangan dan penggalian (18,31 persen).

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,00 persen yoy menjadi Rp9.294 triliun, dengan giro naik 10,72 persen, tabungan 5,91 persen, dan deposito 4,84 persen. Penurunan BI Rate juga mendorong penurunan suku bunga kredit investasi (turun 36 bps) dan kredit modal kerja (turun 20 bps).

Likuiditas perbankan terpantau sangat memadai. Rasio AL/NCD berada di 119,43 persen dan AL/DPK di 27,08 persen, jauh di atas threshold. Liquidity Coverage Ratio (LCR) tercatat 205,26 persen. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan NPL gross 2,28 persen dan NPL net 0,86 persen. Loan at Risk (LaR) stabil di 9,68 persen, mirip level sebelum pandemi.

Permodalan perbankan juga kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 25,88 persen.

Kredit BNPL Tumbuh Pesat

Segmen Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan terus berkembang dengan baki debet mencapai Rp24,05 triliun per Juli 2025, tumbuh 33,56 persen yoy. Jumlah rekening juga meningkat menjadi 28,25 juta.

OJK menilai kinerja perbankan sepanjang 2025 akan tetap stabil, dengan pertumbuhan kredit yang lebih moderat sejalan dengan sikap hati-hati bank terhadap segmen berisiko tinggi, sekaligus tetap ekspansif pada sektor potensial.

Pengawasan dan Tindakan Tegas

OJK menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan, menjaga stabilitas sistem perbankan, dan melindungi konsumen. Pada 19 Agustus 2025, OJK mencabut izin usaha PT BPR Disky Surya Jaya di Sumatera Utara.

Selain itu, sebagai bagian dari pemberantasan perjudian daring, OJK telah meminta perbankan memblokir sekitar 25.912 rekening yang terindikasi terhubung dengan aktivitas ilegal, serta melakukan pemutakhiran data identitas dan pemantauan ketat melalui Enhanced Due Diligence (EDD).

Untuk mengantisipasi ancaman kejahatan digital, OJK juga meminta bank memperkuat sistem keamanan siber dengan deteksi insiden secara real-time terhadap anomali transaksi berpotensi fraud.

“OJK akan terus memastikan sektor perbankan berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional, menjaga kepercayaan publik, serta mendukung pembiayaan produktif, termasuk bagi UMKM,” demikian pernyataan resmi OJK.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *