Bupati Badung, Gubernur Bali, dan GWK Sepakat Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Terbuka Melalui Perjanjian Pinjam Pakai

UNGASAN — Pemerintah Kabupaten Badung bersama Pemerintah Provinsi Bali dan manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) mencapai kesepakatan untuk memastikan akses jalan masyarakat di kawasan GWK tetap dapat digunakan.

Kesepakatan tersebut disepakati dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (14/10/2025) di Ungasan, yang dihadiri oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan perwakilan PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) selaku pengelola GWK.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Desa Ungasan yang meminta agar akses jalan di kawasan GWK tetap dapat digunakan publik.

“Saya selaku Bupati Badung bersama Bapak Gubernur Bali telah berkoordinasi dengan pihak GWK terkait aspirasi masyarakat. Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” ujar Adi Arnawa.

Kesepahaman tersebut akan dituangkan dalam perjanjian tertulis (hitam di atas putih) berupa perjanjian pinjam pakai lahan antara Pemerintah Daerah dan pihak GWK. Melalui perjanjian ini, lahan milik GWK yang selama ini digunakan masyarakat akan tetap difungsikan sebagai jalan umum selama masih diperlukan.

“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di sekitar GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini bisa diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN), Sang Nyoman Suwisma, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini secara bijak dan berkeadilan.

“Kami bersama pemerintah provinsi dan kabupaten sepakat mengambil langkah bijak dengan menggeser pagar yang berada di atas lahan kami, agar masyarakat tetap memiliki akses menuju jalan umum. Semua dilakukan berdasarkan perjanjian pinjam pakai yang telah disepakati bersama,” jelas Suwisma.

Ia menambahkan, GWK selalu berkomitmen menjaga persatuan, kerukunan bertetangga, dan kesejahteraan masyarakat, di samping terus berkontribusi terhadap kemajuan pariwisata Bali.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan, khususnya bagi warga Desa Ungasan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa penyelesaian ini merupakan bentuk pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, serta memastikan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap situasi di sekitar kawasan GWK kembali kondusif. Pemerintah berkomitmen untuk terus mewujudkan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan bersama,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Badung Made Surya Dharma, Komisaris Utama GWK beserta jajaran, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *