KPU Bali Gelar Sosialisasi Pemilih Disabilitas, Dorong Partisipasi Inklusif dalam Pemilu

DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Disabilitas di Kantor DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Bali, Jalan Serma Mendra Nomor 3, Denpasar, pada Minggu (2/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus partisipasi penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha, yang menegaskan komitmen KPU terhadap penyelenggaraan Pemilu yang inklusif dan berkeadilan.

“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi khusus kepada pemilih disabilitas sebagai bagian dari upaya memastikan semua warga negara memiliki akses yang sama dalam Pemilu,” ujar Budiartha.

Ketua DPD Pertuni Provinsi Bali, I Gede Winaya, menyambut baik inisiatif KPU Bali tersebut. Ia berharap sinergi antara Pertuni dan KPU dapat terus berlanjut, tidak hanya dalam kegiatan sosialisasi tetapi juga dalam memperluas ruang partisipasi bagi penyandang disabilitas.

“Kami siap bekerja sama, baik dalam sosialisasi maupun dalam memberikan masukan terkait kebutuhan aksesibilitas di TPS. Kami juga berharap KPU dapat membantu mempromosikan kegiatan sanggar seni dan layanan pijat dari teman-teman tunanetra,” kata Winaya.

Sesi utama sosialisasi diisi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan. Ia menekankan pentingnya kesadaran pemilih disabilitas untuk berperan aktif dalam menentukan arah demokrasi bangsa.

“Pemilu adalah hak, bukan kewajiban. Suara Bapak/Ibu sangat berharga dan tidak bisa dinilai dengan uang. Satu suara menentukan masa depan lima tahun ke depan,” tegas John Darmawan.

Dalam pemaparannya, John juga menjelaskan sejumlah perkembangan terbaru dalam penyelenggaraan Pemilu, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan pemisahan jadwal antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.

“Pemilu tahun 2029 hanya akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, serta DPD. Sedangkan pemilihan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Kepala Daerah akan dilaksanakan tahun 2031,” jelasnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber. Sejumlah perwakilan Pertuni Bali menyampaikan beragam masukan.

Di antaranya, Ketut Masir menyoroti rendahnya loyalitas wakil rakyat terhadap masyarakat dan tingginya angka golput. Nyoman Bawa mengusulkan dihadirkannya kembali relawan demokrasi serta peningkatan akses TPS bagi pengguna kursi roda.
Sementara Kadek Gunawan meminta agar rekrutmen petugas TPS lebih terbuka bagi penyandang disabilitas, dan Bu Jero Puri mengusulkan ukuran template surat suara diperkecil agar lebih mudah digunakan.

Masukan juga datang dari Ni Luh Muliani, yang mengapresiasi pelayanan ramah disabilitas di TPS Ubung Kaja, serta Wayan Artanama, yang menyoroti ukuran surat suara yang besar dan rumit pada Pemilu sebelumnya.

Menanggapi berbagai masukan itu, John Darmawan menyampaikan apresiasi dan berjanji akan meneruskannya kepada KPU RI sebagai bahan evaluasi.

“Masukan dari teman-teman Pertuni sangat berharga. Kami akan mendorong agar perwakilan penyandang disabilitas dapat dilibatkan dalam Kelompok Kerja Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk memberikan pandangan langsung terkait kebutuhan aksesibilitas di lapangan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan harapan agar upaya edukasi bagi pemilih disabilitas dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami ingin semakin banyak penyandang disabilitas yang berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, karena setiap suara memiliki arti penting bagi masa depan bangsa,” tutup John Darmawan.

Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Bali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan bagi semua warga negara, tanpa terkecuali.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *