DPRD Sumbar Percepat Pemulihan Pascabencana, Anggaran dan Data Dibawa Langsung ke Pemerintah Pusat

Spread the love

PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana hidrometeorologi. Pengawalan tersebut dilakukan agar pemulihan berjalan tepat sasaran dan anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menyatakan DPRD tidak hanya berperan dalam fungsi penganggaran, tetapi juga memastikan kebijakan dan program pemulihan dilaksanakan secara efektif di lapangan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana bersama para bupati dan wali kota daerah terdampak, Selasa (13/1).

“Kami di DPRD memastikan setiap langkah pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Bukan sekadar menyetujui anggaran, tetapi mengawasi pelaksanaannya agar tepat guna dan sesuai dengan kemampuan daerah,” ujar Muhidi.

Muhidi mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota terdampak telah menyelesaikan pendataan kerusakan serta kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi. Data tersebut selanjutnya dibawa langsung ke pemerintah pusat untuk diperjuangkan.

“Data dan kebutuhan anggaran sudah diputuskan bersama dan telah disampaikan ke pusat. Kamis ini akan kembali dibahas di Jakarta untuk meyakinkan Presiden agar menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus terkait bantuan pusat ke daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, bantuan yang diperjuangkan tidak hanya mencakup pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Termasuk di antaranya penyediaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Menurut Muhidi, kecepatan penyelesaian pendataan menjadi indikator kuat keseriusan seluruh pihak. Dari waktu tiga bulan yang diberikan Presiden RI, Sumatera Barat mampu menuntaskan pendataan hanya dalam 47 hari.

“Capaian ini lahir dari kebersamaan dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, Forkopimda, serta seluruh unsur terkait. Ini menjadi modal penting agar pemulihan pascabencana tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Turut hadir Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Arief Gajah Mada, serta Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, DPRD Sumbar berharap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera terealisasi, sehingga masyarakat Sumatera Barat yang terdampak bencana dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan bermartabat.

PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana hidrometeorologi. Pengawalan tersebut dilakukan agar pemulihan berjalan tepat sasaran dan anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menyatakan DPRD tidak hanya berperan dalam fungsi penganggaran, tetapi juga memastikan kebijakan dan program pemulihan dilaksanakan secara efektif di lapangan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana bersama para bupati dan wali kota daerah terdampak, Selasa (13/1).

“Kami di DPRD memastikan setiap langkah pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Bukan sekadar menyetujui anggaran, tetapi mengawasi pelaksanaannya agar tepat guna dan sesuai dengan kemampuan daerah,” ujar Muhidi.

Muhidi mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama pemerintah kabupaten dan kota terdampak telah menyelesaikan pendataan kerusakan serta kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi. Data tersebut selanjutnya dibawa langsung ke pemerintah pusat untuk diperjuangkan.

“Data dan kebutuhan anggaran sudah diputuskan bersama dan telah disampaikan ke pusat. Kamis ini akan kembali dibahas di Jakarta untuk meyakinkan Presiden agar menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus terkait bantuan pusat ke daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, bantuan yang diperjuangkan tidak hanya mencakup pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Termasuk di antaranya penyediaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Menurut Muhidi, kecepatan penyelesaian pendataan menjadi indikator kuat keseriusan seluruh pihak. Dari waktu tiga bulan yang diberikan Presiden RI, Sumatera Barat mampu menuntaskan pendataan hanya dalam 47 hari.

“Capaian ini lahir dari kebersamaan dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, Forkopimda, serta seluruh unsur terkait. Ini menjadi modal penting agar pemulihan pascabencana tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Turut hadir Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Arief Gajah Mada, serta Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

Melalui koordinasi lintas sektor ini, DPRD Sumbar berharap percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera terealisasi, sehingga masyarakat Sumatera Barat yang terdampak bencana dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan bermartabat.***ADV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *