KUTA, GLOBALONE.ID – Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PT. Angkasa Pura Support (APS) akhirnya benar-benar mewujudkan niatnya untuk melakukan aksi mogok kerja di lingkungan Bandara International I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Senin, (19/8/2024) akibat buntunya komunikasi atas tuntutan SPM kepada pihak PT. APS. Yang perlu diwaspadai adalah karena Bandara International Ngurah Rai adalah objek vital nasional yang patut juga dijaga kenyamanan dan keamanannya.
Aksi mogok SPM ini telah disampaikan sebelumnya kepada pihak Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten melalui surat Nomor : 02/SPMAPS/VIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umumnya, Made Dodik Satriawan dan Sekretaris Umum, A. A. Gde Dwi Aditya Putra.
Dalam surat yang disampaikan kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Badung tersebut disebutkan terkait dengan risalah pertemuan antara PT.Angkasa Pura Support dengan Serikat Pekerja Mandiri PT. Angkasa Pura Support, Nomor: 01/RR/SPMAPS/VIII/2024, Pada Jumat, 9 Agustus 2024 Pukul 14:30 Wita yang bertempat di ruang rapat LT.3 kantor PT.Angkasa Pura Support cabang Denpasar telah dibuat kesimpulan sebagai berikut:
Pertama, Setelah Tim Perunding / Perwakilan Pekerja menunggu selama 2 jam, BAPAK DJOKO SETYO PEMBUDI belum bisa memberikan kepastian, bahkan Tim Perunding / Perwakilan Pekerja harus menunggu hingga pukul 19.30 wita. Kedua, Waketum I SPM APS selaku Ketua Tim Perunding memutuskan dan memerintahkan Tim Perunding / Perwakilan Pekerja untuk meninggalkan tempat, dan SPM APS akan membuat Risalah Sepihak yang pada intinya Perundingan Bipartit II telah terjadi Buntu Runding. Ketiga, Pada hari Senin, 12 Agustus 2024 SPM APS akan mengirimkan Pemberitahuan Mogok Kerja kepada Kadisperinaker & Manajemen APS. Keempat, Terkecuali sampai dengan hari Minggu, 11 Agustus 2024 SPM APS mendapatkan jawaban atas tuntutan pekerja yaitu penghapusan kata “Project” dalam SK Karyawan Tetap “Project” dan pembuatan Perjanjian Kerja dengan pekerja, SPM APS tidak jadi mengirimkan Surat Pemberitahuan Aksi Mogok.
Aksi mogok SPM PT. Angkasa Pura Support ini direncanakan berlangsung hingga Rabu, 21 Agustus 2024. Aksi Mogok Kerja Dilakukan Hingga Tuntutan Pekerja Terpenuhi yaitu Penghapusan kata “Project” dalam SK Karyawan Tetap “Project” dan pembuatan Perjanjian Kerja dengan pekerja.
Sementara General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Handy Heryudhitiawan dalam rilis yang diterima media ini pada Senin (19/8) mengatakan Aksi Mogok Kerja Serikat Pekerja Mandiri PT APS Cabang Denpasar Tidak Berdampak Pada Operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Berkaitan dengan aksi mogok kerja yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Mandiri PT Angkasa Pura Supports (PT APS) Cabang Denpasar pada Senin, 19 Agustus 2024, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak berdampak kepada operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,”ungkap Handy.
Menurut Handy, Operasional Bandara Ngurah Rai tetap berjalan normal, tidak terdapat kendala dalam pelaksanaan pelayanan kepada para pengguna jasa bandara. Ia menegaskan pemberitahuan aksi mogok tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Badung dan PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara sehingga dapat diantisipasi.
“Atas situasi tersebut, tentunya kami terus lakukan koordinasi secara intensif dengan PT APS dan Kantor Pusat PT Angkasa Pura I demi memastikan operasional Bandara Ngurah Rai senantiasa pada kondisi prima dan pelayanan kepada para pengguna jasa dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan standar pelayanan. Di lapangan kami juga mendapat dukungan penuh dari Polres Bandara, Lanud I Gusti Ngurah Rai, dan Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV,” lanjut Handy.
Handy juga mengingatkan bahwa bandara merupakan objek vital nasional yang melayani kepentingan publik, sehingga manajemen bandara akan selalu berupaya memberikan layanan optimal bagi para pengguna jasa.
“Kami berharap, dinamika hubungan industrial antara mitra kami dengan karyawannya saat ini, dapat segera menemukan solusi terbaik,” tutup Handy. ***
Penulis – Frank