DENPASAR, GLOBALONE.ID – Polemik pagar bambu di Tangerang, Banten hingga dibongkarnya pengkavlingan laut di Tangerang hingga juga di beberapa daerah kini memunculkan riak – riak juga di daerah termasuk di Bali.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura – Kura Bali kini juga tengah jadi sorotan. Mulai dari susahnya akses masuk masyarakat ke Pulau Serangan bahkan ke Pantai Serangan yang sebelumnya sangat mudah dijangkau. Ternyata kini jadi sangat sulit akibat penguasaan lahan dan kawasan oleh Kura – Kura Bali.
Salah satu yang menganggu dan jadi sorotan adalah perubahan nama jalan dari Jalan Pulau Serangan menjadi Jalan Kura – Kura Bali. Ini menjadi pertanyaan masyarakat serangan hingga sejumlah tokoh masyarakat. Akankah ini menjadi ‘noda’ buat KEK Kura-kura Bali?
Seperti dikutip dari media posbali.net awalnya PT Bali Turtle Island Development (BTID) mereklamasi 450 hektar termasuk membuat daratan.
Selain itu BTID membuat jalan penghubung dari kawasan reklamasi menuju ke Jalan By Pass Ngurah Rai tepatnya disamping TPA Suwung.
“Dan itu dilakukan tahun 1994,” kata sumber warga Serangan Selasa, 28 Januari 2025.
Menurut sumber tersebut, membuat jalan penghubung untuk mempermudah pekerjaan proses konstruksi.
Pada saat proses konstruksi masyarakat tidak diberi izin untuk melewati jalan itu.
“Belum ada jembatan, baru ada jalan. Karena tidak diberi melintas, masyarakat tetap ngotot melintas. Warga saat itu senang karena motor mereka bisa lewat, tidak parkir lagi di TPA Suwung,” ujarnya.
Pada tahun 1996 proses pembuatan jembatan, namun tahun 1998 karena krisis moneter pengerjaan jembatan terkendala alias macet.
“Tahun 2000 pengerjaan jembatan dilanjutkan. Dan selesai proyek jembatan. Setelah selesai jembatan, digali dibawah jembatan agar sirkulasi air laut bisa mengalir ke selatan,” ujarnya.
Dengan demikian sejak tahun 1996 Jalan Pulau Serangan sudah ada, tembus ke reklamasi Serangan dan bisa ke Pura Sakenan.
Setelah selesai, diberi nama Jalan Pulau Serangan.
Lanjut cerita, karena tidak dilakukan pengaspalan oleh pemerintah Kota Denpasar, maka BTID melakukan pengaspalan.
“Sejak diaspal itu akhirnya pemerintah dan BTID saling kordinasi,” ujarnya.
Kalau sekarang berubah jalan menjadi Jalan Kura – Kura Bali, menurut sumber ini wajar karena BTID yang mengerjakan jalan itu dari awal sampai pengaspalan.
“Karena dia (BTID) yang investasi. Menurut saya, wajarlah kalau sekarang mengubah nama Jalan Pulau Serangan menjadi Jalan Kura Kura Bali. Sebaiknya harus tahu jalan ceritanya baru ngomong,” kata sumber ini mewanti wanti seperti diberitakan Posbali.net.
“Ada yang mendukung, diam diam banyak juga yang menentang,”sebutnya.***igo