Jakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia. Pengucapan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Penetapan Juda Agung sebagai ADK OJK Ex-officio BI didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia.
Dengan pelantikan ini, formasi Dewan Komisioner OJK kini lengkap berjumlah 11 orang, terdiri dari sembilan anggota hasil seleksi Panitia Seleksi, serta dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Acara pelantikan turut dihadiri pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta jajaran Dewan Komisioner OJK dan pejabat OJK lainnya.
Berikut jajaran lengkap Dewan Komisioner OJK 2025:
-
Ketua: Mahendra Siregar
-
Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
-
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
-
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
-
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
-
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
-
Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
-
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya: Agusman
-
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto: Hasan Fawzi
-
Anggota DK OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
-
Anggota DK OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono
Pelantikan Juda Agung ini memperkuat sinergi antara OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.***

