JAKARTA – Steering Committee (SC) Kongres Persatuan PWI 2025 menyepakati tiga keputusan baru terkait peserta kongres yang akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Jawa Barat. Keputusan diambil dalam rapat SC yang digelar di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/8).
Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh atau akrab disapa Zugito, menjelaskan keputusan pertama adalah mengakomodir Ketua PWI Kepulauan Riau hasil Konferprov, Andi Gino, sebagai peserta kongres tanpa hak suara. Hak suara tetap diberikan kepada Saibansyah, Ketua PWI Kepri hasil Konferprovlub.
“PWI Kepri hanya punya satu suara. Keputusan ini merujuk pada kebijakan sebelumnya yang juga menyertakan dua wakil dari PWI Banten,” ujar Zugito.
Keputusan kedua, SC memberikan saran agar Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) resmi dilibatkan sebagai peserta. Menurut Zugito, setiap provinsi memiliki jatah dua peserta, sehingga idealnya diwakili oleh Ketua PWI Provinsi dan Ketua DKP.
Keputusan ketiga, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi, baik yang ditunjuk oleh Ketua Umum PWI Pusat Kongres 2023 Bandung Hendry Ch Bangun maupun hasil KLB 2024 Zulmansyah Sekedang, akan diundang sebagai peninjau.
“Dengan status peninjau, mereka bisa hadir dalam kegiatan kongres di ruangan lain, namun tidak memiliki hak suara ataupun hak bicara di forum resmi,” tegas Zugito.
Ia menambahkan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghargaan kepada para Plt. “Mereka tidak berdosa, tidak punya kesalahan, dan tidak ada keinginan sendiri menjadi Plt. Mereka hanya ditunjuk karena adanya dualisme kepengurusan PWI Pusat,” jelasnya.
Rapat SC diikuti tujuh anggota, empat hadir langsung (Zugito, Totok Suryanto, Marah Sakti Siregar, Diapari Sibatangkayu) dan tiga hadir daring (Sekretaris SC IGMB Dwikora Putra, Zacky Antoni, Lutfil Hakim).
Zugito menegaskan, Kongres Persatuan PWI 2025 hanya memiliki dua agenda utama: pemilihan Ketua Umum PWI Pusat dan Ketua Umum Dewan Kehormatan PWI Pusat periode 2025–2030. “Tidak ada agenda lain di luar itu,” pungkasnya. **

