DENPASAR – Menjelang penutup tahun, inflasi Provinsi Bali pada November 2025 tercatat tetap terkendali dan berada dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, perkembangan harga gabungan kabupaten/kota menunjukkan inflasi bulanan sebesar 0,40% (mtm), meningkat dibandingkan Oktober yang tercatat 0,16% (mtm).
Secara tahunan, inflasi Bali turun dari 2,61% (yoy) pada Oktober menjadi 2,51% (yoy) pada November 2025, berada di bawah inflasi nasional yang sebesar 2,72% (yoy).
Seluruh kabupaten/kota di Bali tercatat mengalami inflasi bulanan pada November 2025. Rinciannya adalah Tabanan mencatat inflasi tertinggi, yaitu 0,67% (mtm) atau 2,17% (yoy), Badung menyusul dengan inflasi 0,64% (mtm) atau 1,61% (yoy), Singaraja mengalami inflasi 0,47% (mtm) atau 2,12% (yoy) dan Kota Denpasar mencatat inflasi terendah, yakni 0,15% (mtm) dengan inflasi tahunan 3,26% (yoy).
Inflasi bulanan terutama dipicu oleh kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, seiring keterbatasan pasokan di masa musim kemarau basah. Komoditas yang paling memengaruhi inflasi di antaranya Canang sari yang meningkat jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Galungan–Kuningan, Bawang merah, Daging babi, Wortel dan Tomat.
Kenaikan tersebut tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas seperti beras, daging ayam ras, buncis, sawi hijau, serta tarif angkutan udara.
Bank Indonesia Provinsi Bali menyoroti beberapa potensi risiko inflasi jelang akhir tahun, antara lain Peningkatan permintaan barang dan jasa pada periode Natal dan Tahun Baru, Tren kenaikan harga emas dunia, Penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada Desember 2025 dan Ketidakpastian cuaca di masa peralihan menuju musim hujan yang berpotensi meningkatkan hama tanaman pangan dan hortikultura.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Pemerintah Provinsi serta seluruh Kabupaten/Kota terus memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui implementasi strategi 4K, yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi yang Efektif.
TPID Provinsi dan TPID Kabupaten/Kota akan melanjutkan penguatan pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), termasuk melalui Operasi pasar dan pengawasan distribusi SPHP, Kerja sama antar daerah baik intra-Bali maupun dengan luar Bali, Peningkatan efisiensi rantai pasok pangan, Penguatan peran BUMDes, Perumda pangan, dan koperasi dan Kolaborasi hulu–hilir dari petani, penggilingan, distributor, hingga sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe).
Langkah strategis tersebut diperkuat dengan upaya mendorong pemanfaatan produk pangan lokal oleh pelaku usaha di Bali.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menyampaikan optimisme bahwa inflasi Bali pada 2025 akan tetap berada dalam rentang sasaran nasional, yakni 2,5% ± 1%.***

