Penulis – Sandra Gisela
DENPASAR, GLOBALONE.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali berhasil menangkap 56 tersangka kasus narkotika dari 53 kasus selama 2024. Dari jumlah tersebut, tercatat 17 pelaku merupakan warga Bali, 34 pelaku adalah orang luar Bali, sementara 5 pelaku adalah warga negara asing (WNA). Sementara itu, barang bukti yang paling banyak diperoleh adalah ganja dengan bobot total 27,3 kilogram dan sabu-sabu di urutan kedua dengan bobot total 937,8 gram. Dominan, modusnya adalah melalui paket kiriman.
“Dalam pengungkapan kasus narkotika, kami berfokus pada bandar atau pengedar untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika yang masuk ke Bali,” ungkap Kepala BNN Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, saat merilis laporan akhir tahun di kantornya, Senin (23/12/2024).
Dipaparkan oleh Rudy, BNN Bali dan BNNK berhasil melampaui target yang ditetapkan. Total 53 berkar perkara dari target tahun 2024 yang sebanyak 14 berkas perkara. Seluruh barang bukti yang disita oleh BNN akan dimusnahkan menggunakan incinerator.
Sementara itu, penanganan terhadap pelaku menggunakan rehabilitasi bagi pelaku yang merupakan pecandu atau penyalahguna dengan menggunakan Asesmen Terpadu. Hal ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan overcapacity lapas akibat penggunaan pidana penjara.
Namun, sebagai daerah tujuan wisata, Bali masih menjadi pasar yang empuk untuk pemasaran barang haram itu. Oleh Rudy, diprediksi peredaran narkotika di Pulau Dewata ini akan meningkat. Pelaku tidak hanya melibatkan warga negara Indonesia, tetapi juga warga negara asing. Peningkatan peredaran narkoba ini diakibatkan faktor ekonomi dan perubahan perilaku.
“Berdasarkan hasil pemetaan dan pengumpulan data intelijen, Bali masih menjadi wilayah rawan dan pasar potensial penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” bebernya.
Dengan proses Asesment Terpadu, BNN Bali memberikan rekomendasi rehabilitasi kepada 274 pelaku. Sebanyak 123 di antaranya telah menjalani rehabilitasi di lembaga-lembaga yang bekerja sama dengan BNN. Total warga yang direhabilitasi pada tahun 2024 oleh BNNP dan jajaran BNNK adalah 944 orang melalui berbagai layanan. Selain pemberantasan dan rehabilitasi, BNN Bali juga melakukan pencegahan atau langkah antisipasi melalui berbagai program, seperti Desa Bersinar.
“Program ini juga melibatkan kearifan lokal melalui penyusunan pararem (pemberitahuan) anti-narkoba di tingkat desa adat. Hingga saat ini, ada 206 desa adat di Bali yang telah memiliki pararem anti-narkoba,” kata Rudy.***

